Grand Theory Sudah Usang? Mengapa Profesor Masih Memintanya dalam Disertasi

Ilustrasi paling indah dan relevan dalam Perubahan Sosial, Sosiologi, dan Ilmu Sejarah adalah sebuah jam pasir raksasa yang melayang di atas lanskap peradaban manusia, di mana butiran pasir di dalamnya tidak terbuat dari batuan, melainkan dari jutaan siluet manusia mikro yang bergerak. Saat manusia-manusia mikro itu jatuh dari tabung atas (masa lalu) ke tabung bawah (masa depan), formasi jalinan sosial mereka berubah secara dinamis—dari pola komunal pedesaan yang rapat menjadi struktur modern perkotaan yang kompleks dan saling terhubung oleh benang-benang digital. Bidang ini membongkar rahasia di balik akumulasi keputusan kecil individu yang, ketika bergabung dengan arus waktu, mampu meruntuhkan kekaisaran, mengubah tatanan moral, dan melahirkan dunia yang sama sekali baru.

 Ada sebuah istilah yang hampir pasti pernah didengar oleh mahasiswa doktoral ilmu sosial: grand theory.

Dalam banyak proposal disertasi, mahasiswa masih sering mendapatkan pertanyaan seperti: “Apa grand theory penelitian Anda?” atau “Teori besar apa yang menjadi landasan penelitian ini?” Tidak jarang mahasiswa kemudian mencari teori yang dianggap cukup “besar” untuk ditempatkan di Bab 2, lalu menghubungkannya dengan variabel penelitian, hipotesis, atau kerangka konseptual.

Namun, ada persoalan menarik di balik praktik tersebut.

Apakah grand theory masih benar-benar menjadi konsep yang hidup dalam perkembangan teori sosial kontemporer?

Sebuah penelitian terbaru oleh Lars Döpking, Sebastien Parker, Cinthya Guzman, dan Daniel Silver memberikan alasan kuat untuk mengajukan kembali pertanyaan tersebut. Dalam artikel berjudul Grand Theory in the Sociological Canon: Scopes, Semantics, and Strategic Usages of a Rhetorical Device Since the 1960s, mereka menelusuri bagaimana istilah grand theory digunakan dalam kanon sosiologi sejak 1960-an. Mereka menganalisis 3.673 bab dari buku-buku teks sosiologi berbahasa Inggris untuk melihat siapa yang disebut sebagai grand theorist, bagaimana cakupan istilah tersebut berubah, dan apa fungsi istilah tersebut dalam pembentukan kanon sosiologi.

Baca paper Döpking et al. (2026) di European Journal of Social Theory

Grand theory ternyata bukan kategori yang sesederhana kelihatannya

Salah satu hal paling menarik dari penelitian Döpking et al. adalah bahwa tidak pernah ada kesepakatan yang benar-benar stabil mengenai apa yang disebut grand theory.

Istilah tersebut memang terdengar seolah-olah menunjuk pada suatu jenis teori yang jelas: teori yang sangat luas, abstrak, dan mampu menjelaskan masyarakat secara keseluruhan.

Tetapi ketika melihat sejarah penggunaannya, batas tersebut ternyata berubah.

Siapa yang dianggap sebagai grand theorist?

Teori mana yang layak disebut grand theory?

Apakah sebuah teori disebut grand karena memang memiliki cakupan penjelasan yang luas, atau karena komunitas akademik telah menempatkan tokohnya sebagai bagian dari kanon?

Döpking dan koleganya menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dipisahkan dari proses canonization. Dalam artikel mereka, grand theory bahkan dipahami sebagai perangkat retoris yang digunakan dalam berbagai cara untuk mempertahankan, mempersempit, membatasi, atau memperluas kanon teori sosiologi. Dengan demikian, istilah tersebut bukan label netral untuk suatu jenis teori.

Ini menghasilkan sebuah ironi.

Semakin kita menggunakan istilah “grand theory” seolah-olah kategorinya sudah jelas, semakin kita berisiko menyembunyikan kenyataan bahwa kategori tersebut sebenarnya diperdebatkan.

Grand theory pernah sangat penting

Untuk memahami persoalannya, kita perlu melihat sejarah sosiologi.

Sosiologi sejak awal memiliki ambisi yang sangat besar. Para pemikir awal tidak hanya ingin menjelaskan satu perilaku atau satu organisasi. Mereka ingin memahami masyarakat sebagai keseluruhan.

Auguste Comte membayangkan sosiologi sebagai ilmu yang dapat menemukan hukum-hukum perkembangan masyarakat.

Karl Marx berusaha menjelaskan hubungan antara struktur ekonomi, kelas, konflik, dan perubahan sejarah.

Émile Durkheim memusatkan perhatian pada fakta sosial, integrasi, solidaritas, dan perubahan masyarakat.

Max Weber mengembangkan teori tentang tindakan sosial, rasionalisasi, otoritas, agama, ekonomi, dan perkembangan masyarakat modern.

Kemudian muncul generasi berikutnya yang memperluas atau mengkritik ambisi tersebut: Talcott Parsons, Robert K. Merton, C. Wright Mills, Ralf Dahrendorf, dan berbagai pemikir lainnya.

Pada titik tertentu, teori sosial memang memiliki ambisi untuk menghasilkan penjelasan yang luas tentang bagaimana masyarakat bekerja.

Tetapi grand theory mulai kehilangan dominasinya

Di sinilah penelitian Döpking et al. menjadi sangat menarik.

Dengan menggunakan korpus ribuan bab buku teks, mereka tidak sekadar menceritakan sejarah grand theory berdasarkan kesan para ahli. Mereka mencoba melihat secara empiris bagaimana istilah tersebut digunakan dan bagaimana komposisi kanon berubah dari waktu ke waktu. Mereka menunjukkan bahwa cakupan dan asosiasi semantik grand theory berubah sepanjang periode 1967–2018. Pemakaian konsep ini mencapai puncaknya pada dekade 1980-an lalu mulai menurun setelah itu.

Artinya, kita tidak sedang berhadapan dengan sebuah kategori yang tetap.

Grand theory pernah berada di pusat perdebatan teori sosial, tetapi kemudian muncul berbagai kritik terhadap teori yang terlalu luas, terlalu abstrak, atau terlalu jauh dari penelitian empiris.

Sosiologi kemudian menjadi semakin plural.

Peneliti dapat menggunakan:

  • teori struktur,
  • teori tindakan,
  • teori praktik,
  • teori jaringan,
  • teori budaya,
  • teori institusi,
  • teori gender,
  • teori ras,
  • teori kolonialitas,
  • teori organisasi,
  • teori komunikasi,
  • dan berbagai teori lain yang memiliki tingkat abstraksi serta tujuan berbeda.

Dengan demikian, kemunduran dominasi grand theory tidak berarti berakhirnya teori sosial.

Yang berubah adalah cara para ilmuwan sosial memahami dan menggunakan teori.

Tetapi mengapa kita masih sering diminta mencari grand theory?

Di sinilah persoalannya menjadi sangat dekat dengan pengalaman saya sendiri dalam mengerjakan berbagai penelitian disertasi.

Dalam praktik penelitian ilmu sosial, khususnya pada bidang komunikasi, manajemen, organisasi, pendidikan, dan ilmu sosial terapan, istilah grand theory masih sangat sering digunakan.

Mahasiswa doktoral dapat saja diminta menjelaskan:

“Apa grand theory penelitian Anda?”

Padahal, dalam perkembangan teori sosial kontemporer, pertanyaan tersebut tidak selalu sesederhana yang terlihat.

Hal ini menciptakan sebuah kesenjangan antara perkembangan teori di tingkat disiplin dan praktik pendidikan doktoral.

Di satu sisi, diskursus akademik mempertanyakan apakah grand theory masih merupakan kategori yang bermakna.

Di sisi lain, mahasiswa doktoral masih hidup dalam sistem akademik yang kadang-kadang menjadikan grand theory sebagai salah satu syarat untuk membangun landasan teoretis disertasi.

Menurut saya, inilah salah satu alasan mengapa pembahasan mengenai grand theory masih relevan.

Bukan karena kita harus mempertahankan grand theory.

Justru karena kita perlu memahami mengapa konsep yang problematis secara teoretis masih begitu kuat secara institusional.

Komunikasi menunjukkan persoalan yang lebih jelas

Pengalaman kami dalam ilmu komunikasi bahkan menunjukkan perubahan yang lebih menarik.

Dalam tradisi penelitian yang lebih lama, teori komunikasi sering kali dijelaskan menggunakan hierarki:

grand theory → middle-range theory → applied theory.

Namun, klasifikasi semacam ini semakin kurang memadai untuk menggambarkan pluralitas teori komunikasi.

Tradisi teori komunikasi kontemporer lebih sering mengelompokkan teori berdasarkan cara teori tersebut memahami komunikasi, bukan berdasarkan tingkat “kebesaran” teorinya. Sekarang para mahasiswa S3 ilmu komunikasi memiliki buku paket Teori Komunikasi dari Littlejohn et al. yang membagi teori-teori komunikasi ke dalam banyak cara dari tradisi, objek, paradigma, hingga konteks.

Ini menghasilkan pertanyaan yang berbeda.

Bukan:

“Apakah teori ini grand theory?”

melainkan:

“Komunikasi dipahami sebagai apa dalam teori ini?”

Apakah komunikasi dipahami sebagai:

  • transmisi informasi?
  • interaksi?
  • konstruksi makna?
  • pengalaman?
  • bahasa?
  • budaya?
  • sistem?
  • praktik?
  • kritik?
  • proses media?

Perubahan tersebut penting karena menunjukkan bahwa pluralisme teori tidak berarti kehilangan teori.

Sebaliknya, kita mungkin sedang bergerak dari model hierarkis teori menuju model yang lebih plural.

Manajemen bahkan lebih menarik

Dalam manajemen dan penelitian bisnis, istilah grand theory masih sangat populer.

Mahasiswa doktoral dapat menemukan teori seperti:

  • Agency Theory,
  • Resource-Based View,
  • Institutional Theory,
  • Contingency Theory,
  • Stakeholder Theory,
  • Transaction Cost Economics,
  • Resource Dependence Theory,
  • Dynamic Capabilities,

dan kemudian diminta menentukan teori mana yang menjadi grand theory penelitiannya.

Tetapi di sinilah kita harus berhati-hati.

Tidak semua teori tersebut merupakan grand theory dalam pengertian historis-sosiologis yang sama dengan teori Marx, Durkheim, atau Weber.

Sebagian lebih tepat dipahami sebagai teori yang relatif luas dalam bidang organisasi atau manajemen, tetapi tetap memiliki ruang lingkup yang jauh lebih terbatas daripada teori masyarakat secara keseluruhan.

Dengan kata lain, istilah grand theory telah mengalami perluasan makna ketika berpindah dari sosiologi ke disiplin ilmu sosial terapan.

Grand theory dalam sosiologi tidak selalu sama dengan apa yang disebut grand theory dalam manajemen.

Dan grand theory dalam manajemen tidak selalu sama dengan apa yang disebut grand theory dalam pendidikan atau komunikasi.

Jadi, apakah grand theory sudah mati?

Jawabannya mungkin:

Tidak. Tetapi grand theory juga tidak lagi hidup dengan cara yang sama seperti dahulu.

Ia mungkin telah kehilangan sebagian statusnya sebagai proyek intelektual dominan dalam teori sosial.

Tetapi ia tetap hidup sebagai:

  1. kategori dalam buku teks;
  2. bagian dari sejarah kanon sosiologi;
  3. perangkat untuk mengorganisasi teori;
  4. bahasa dalam pendidikan doktoral;
  5. cara mahasiswa menjelaskan posisi penelitian mereka;
  6. strategi retoris untuk memberikan legitimasi teoretis pada penelitian.

Justru Döpking et al. menunjukkan bahwa grand theory bertahan bukan hanya karena substansi teori tertentu, tetapi juga karena fungsi retorisnya dalam pembentukan kanon.

Dua dunia grand theory

Karena itu, menurut saya mahasiswa doktor perlu membedakan dua hal:

grand theory sebagai konsep dalam perkembangan teori sosial

dan

grand theory sebagai praktik dalam pendidikan doktoral.

Keduanya tidak identik.

Seorang profesor dapat meminta mahasiswa menggunakan grand theory karena tradisi akademik program doktornya memang mengharuskan demikian.

Tetapi hal tersebut tidak otomatis berarti bahwa grand theory masih merupakan kategori teoritis yang paling mutakhir dalam disiplin tersebut.

Sebaliknya, seorang mahasiswa juga tidak seharusnya langsung menyimpulkan:

“Karena grand theory sudah dikritik, saya tidak membutuhkan teori besar.”

Yang lebih penting adalah memahami tingkat abstraksi teori, asumsi ontologisnya, mekanisme penjelasannya, dan hubungan teori tersebut dengan pertanyaan penelitian.

Lalu teori siapa yang sebenarnya termasuk grand theory?

Di sinilah daftar Döpking et al. menjadi sangat berguna.

Menariknya, mereka tidak menyajikan daftar tersebut sebagai daftar sederhana “20 grand theories”. Mereka memetakan para theorists yang muncul dalam konstruksi kanon grand theory sosiologi.

Dalam daftar yang mereka identifikasi, posisi tokoh-tokoh tersebut adalah:

  1. Anthony Giddens
  2. Pierre Bourdieu
  3. George Herbert Mead
  4. Michel Foucault
  5. Alfred Schutz
  6. Harold Garfinkel
  7. Jeffrey Alexander
  8. Karl Marx
  9. Jürgen Habermas
  10. Max Weber
  11. Jean-François Lyotard
  12. Erik Olin Wright
  13. Georg Simmel
  14. Ralf Dahrendorf
  15. Robert K. Merton
  16. Talcott Parsons
  17. Alvin Gouldner
  18. Émile Durkheim
  19. C. Wright Mills
  20. Auguste Comte

Yang menarik, urutan ini bukan urutan sejarah. Ia justru menunjukkan frekuensi penggunaan dalam korpus yang diteliti Döpking et al.: Giddens berada di posisi teratas dalam penggunaan kontemporer yang mereka ukur, sementara Comte berada di posisi paling bawah dari daftar tersebut. Karena itu, daftar tersebut sendiri sudah memberi kita gambaran tentang perubahan kanon: siapa yang masih sering digunakan dan siapa yang semakin jarang muncul.

Lima kelompok untuk memahami 20 grand theorists

Agar daftar tersebut lebih berguna bagi mahasiswa doktoral, saya mengelompokkannya bukan berdasarkan urutan frekuensi, tetapi berdasarkan problem teoretis utama yang mereka coba jelaskan.

I. Para Pendiri dan Fondasi Sosiologi

Auguste Comte
Karl Marx
Émile Durkheim
Max Weber

Empat tokoh ini membentuk fondasi klasik sosiologi.

Mereka mengajukan pertanyaan yang sangat luas tentang:

  • perkembangan masyarakat,
  • struktur sosial,
  • kapitalisme,
  • solidaritas,
  • tindakan sosial,
  • rasionalisasi,
  • perubahan historis.

II. Struktur, Sistem, dan Konflik Sosial

Talcott Parsons
Robert K. Merton
Ralf Dahrendorf
Erik Olin Wright

Kelompok ini berusaha menjawab persoalan:

Bagaimana struktur sosial mengatur kehidupan manusia, dan bagaimana struktur tersebut menghasilkan integrasi maupun konflik?

Parsons terkenal dengan teori sistem sosial dan fungsionalisme struktural.

Merton mengembangkan pendekatan yang lebih terbatas dan empiris melalui konsep middle-range theory—yang justru sangat relevan dalam diskusi kita mengenai apakah grand theory masih diperlukan.

Dahrendorf mengembangkan teori konflik yang mengoreksi dominasi fungsionalisme.

Erik Olin Wright kemudian memperbarui analisis kelas dalam tradisi Marxian.

III. Tindakan, Interaksi, dan Kehidupan Sehari-hari

George Herbert Mead
Alfred Schutz
Harold Garfinkel
Georg Simmel

Di sini fokus berpindah dari struktur makro menuju:

Bagaimana realitas sosial muncul dalam pengalaman dan interaksi sehari-hari?

Mead menekankan pembentukan self melalui interaksi sosial.

Schutz membawa fenomenologi ke dalam sosiologi.

Garfinkel mengembangkan etnometodologi untuk memahami bagaimana manusia menghasilkan keteraturan sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Simmel memberikan perhatian besar pada bentuk-bentuk interaksi dan hubungan sosial.

Kelompok ini penting karena mengingatkan kita bahwa masyarakat bukan hanya institusi besar, negara, pasar, dan kelas.

Masyarakat juga diproduksi terus-menerus dalam interaksi sehari-hari.

IV. Kekuasaan, Kritik, dan Masyarakat Modern

Michel Foucault
Jürgen Habermas
Alvin Gouldner
C. Wright Mills

Keempatnya membantu mengubah pertanyaan teori sosial menjadi pertanyaan tentang:

Siapa yang memiliki kekuasaan, bagaimana kekuasaan bekerja, dan bagaimana masyarakat modern dapat dikritik?

Foucault menghubungkan pengetahuan, kekuasaan, disiplin, dan pembentukan subjek.

Habermas mengembangkan teori kritis mengenai komunikasi, rasionalitas, ruang publik, dan masyarakat modern.

Gouldner mengkritik asumsi-asumsi tertentu dalam sosiologi dan mempertanyakan hubungan antara teori dan kepentingan sosial.

C. Wright Mills menghubungkan struktur sosial dengan pengalaman individual melalui konsep seperti sociological imagination.

V. Sintesis dan Teori Sosial Kontemporer

Anthony Giddens
Pierre Bourdieu
Jeffrey Alexander
Jean-François Lyotard

Kelompok terakhir memperlihatkan bagaimana teori sosial mencoba menghadapi problem masyarakat modern dan postmodern setelah perdebatan klasik.

Giddens mengembangkan structuration theory, berusaha menjembatani struktur dan agen.

Bourdieu menghubungkan struktur, praktik, budaya, habitus, dan berbagai bentuk modal.

Alexander mengembangkan pendekatan neo-fungsionalis dan general theory yang lebih terbuka terhadap budaya dan tindakan.

Lyotard, melalui kritik terhadap grand narratives, justru membawa kita ke sebuah ironi yang sangat menarik:

Salah satu tokoh yang membantu mempertanyakan grand narratives sendiri berada dalam daftar tokoh yang dikonstruksikan dalam diskursus grand theory.

Dan di situlah persoalan grand theory menjadi semakin menarik.


Grand theory mungkin bukan teori. Mungkin ia adalah cara kita mengatur teori.

Ini mungkin merupakan pelajaran paling penting dari paper Döpking et al.

Istilah grand theory tampaknya sering diperlakukan seolah-olah menunjuk pada suatu kelas teori yang objektif dan jelas.

Tetapi sejarah penggunaannya menunjukkan sesuatu yang lebih rumit.

Grand theory juga merupakan cara komunitas akademik mengatakan:

“Tokoh-tokoh inilah yang dianggap penting untuk memahami teori sosial.”

Karena itu, pertanyaan tentang grand theory sekaligus menjadi pertanyaan tentang kanon.

Siapa yang masuk?

Siapa yang keluar?

Siapa yang tetap diajarkan?

Siapa yang mulai dilupakan?

Dan siapa yang dianggap cukup penting sehingga mahasiswa doktor harus membacanya?

Dengan demikian, mempelajari grand theory bukan hanya mempelajari teori.

Kita juga sedang mempelajari bagaimana ilmu pengetahuan menentukan siapa yang layak dianggap sebagai pemikir besar.

Lalu apa gunanya bagi mahasiswa doktor?

Bagi mahasiswa yang sedang menulis disertasi, saya kira jawabannya cukup sederhana.

Jangan memilih teori hanya karena:

“Ini grand theory.”

Dan jangan pula menolak teori hanya karena:

“Grand theory sudah ketinggalan zaman.”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Apa yang ingin saya jelaskan?

Kemudian:

Pada tingkat realitas apa saya ingin menjelaskannya?

Dan akhirnya:

Teori mana yang memiliki konsep, asumsi, dan mekanisme yang paling mampu menjelaskan pertanyaan tersebut?

Jika sebuah grand theory membantu menjawab pertanyaan itu, gunakan.

Jika middle-range theory lebih tepat, gunakan.

Jika sebuah teori komunikasi yang tidak nyaman dimasukkan ke dalam hierarki grand–middle–applied justru lebih tepat, gunakan teori tersebut.

Teori seharusnya melayani pertanyaan penelitian, bukan sebaliknya.

Rujukan utama: Döpking, L., Parker, S., Guzman, C., & Silver, D. (2026). Grand theory in the sociological canon: Scopes, semantics, and strategic usages of a rhetorical device since the 1960s. European Journal of Social Theory. Advance online publication. DOI: 10.1177/13684310261447736.

Studi Kasus

Studi kasus adalah salah satu pendekatan penelitian yang dapat digunakan peneliti saat membuat disertasi. Studi kasus, sesuai namanya, fokus pada suatu kasus saja. Tapi dalam disertasi, kita tidak bisa hanya menyebutkan sesederhana ini. Ada definisi yang spesifik dan harus dikutip verbatim. Kebanyakan orang akan merujuk pada buku tertentu yang membahas spesifik tentang Studi Kasus seperti buku Yin atau buku yang lebih luas terkait metode penelitian, khususnya metode campuran (mixed method), seperti Guba dan Lincoln. Walau begitu, seorang kandidat doktor wajib up to date dengan perkembangan di bidang ilmu pengetahuan. Selain itu, kandidat doktor juga semestinya lebih mengutamakan artikel jurnal daripada buku. Masalahnya, buku tidak memiliki standar kualitas yang jelas, sementara artikel jurnal memiliki standar yang ketat seperti SINTA atau Scopus. Artikel jurnal juga menggambarkan dinamika pemikiran yang lebih ilmiah dan multi-perspektif daripada buku. 

Nah kalau kita memilih jurnal mana yang dapat dirujuk untuk metode penelitian, jurnal yang paling kami rekomendasikan adalah International Journal of Qualitative Methods. Jurnal ini masuk Scopus kategori Q1. Pun ia bukan terbitan dari penerbit yang dicurigai paper-milling ataupun predator. Ia adalah jurnal dari grup Sage yang terkenal fokus pada bidang humaniora dan sosial. 

Dalam jurnal ini, ada satu paper yang secara khusus membahas definisi studi kasus, yaitu paper dari van Wynsberghe dan Khan (2007) berjudul Redefining Case Study. Dalam paper ini, kedua ilmuan membandingkan berbagai definisi dan penggunaan studi kasus, lalu menyimpulkan kalau studi kasus itu bukan metode, bukan metodologi, dan bukan juga desain penelitian, tetapi pendekatan heuristik. Secara spesifik, studi kasus merupakan pendekatan heuristik lintas-paradigma dan lintas-disiplin yang digunakan untuk mengkaji suatu fenomena secara mendalam melalui pembatasan yang jelas terhadap konteks, waktu, ruang, dan unit analisis, dengan memanfaatkan berbagai sumber bukti untuk memahami kompleksitas fenomena dalam konteks alamiahnya (VanWynsberghe & Khan, 2007). Pendekatan heuristik adalah cara atau kerangka untuk membantu peneliti menemukan, memperjelas, dan memahami fenomena yang diteliti, bukan sebagai prosedur penelitian yang sudah memiliki langkah-langkah baku seperti eksperimen atau survei. Maka tidak heran kalau dalam studi kasus, kita juga melakukan survey. 

Jadi, menurut Van Wynsberghe dan Khan, studi kasus itu bersifat lintas paradigma dan lintas disiplin. Dahulu kita umumnya terbiasa diajarkan kalau studi kasus itu merujuk pada metode yang diberikan oleh Yin. Tetapi itu hanya dari satu paradigma saja. Salah seorang klien kami yang dulu berkuliah di Inggris dulu (sekarang telah lulus) pernah mengatakan bahwa promotornya menyuruhnya untuk berpegang teguh pada satu pengarang saja dalam metode penelitian. Alasannya karena studi kasus itu sangat beragam dalam paradigmanya. Kalau kita mencampurkan perspektif dari berbagai pengarang, maka kita mencampurkan pula paradigmanya dan ini tidak diterima di kampusnya. Nah Yin itu adalah peneliti dari paradigma post-positivisme yang menekankan data kuantitatif. Van Wynsberghe dan Khan menyebutkan bahwa studi kasus juga dapat dilihat dari paradigma teori kritis dan paradigma interpretivisme. Stake adalah pentolan studi kasus yang berangkat dari paradigma interpretivisme. Flyvbjerg berangkat dari paradigma teori kritis.

Jenis-Jenis Studi Kasus

Saat memberikan konsultasi tentang metode studi kasus, seringkali klien kami diminta oleh promotor atau penguji untuk menspesifikasi penelitian mereka termasuk jenis studi kasus apa. Memang ada sejumlah jenis studi kasus. Yin misalnya, membagi studi kasus berdasarkan tujuannya menjadi tiga: eksploratoris, deskriptif, atau eksplanatoris.

Studi kasus eksploratoris: mengeksplorasi pertanyaan atau fenomena yang masih belum jelas

Studi kasus deskriptif: memberikan deskripsi mendalam mengenai fenomena dalam konteksnya

Studi kasus eksplanatoris: menjelaskan bagaimana atau mengapa suatu fenomena terjadi

Selain berdasarkan tujuan, studi kasus juga dapat dibagi berdasarkan jumlah kasus. Dalam hal ini, ada studi kasus tunggal dan studi kasus jamak. Studi kasus tunggal hanya menggunakan satu kasus sebagai fokus penelitian. Studi kasus jamak menggunakan beberapa kasus yang dibandingkan. Contoh studi kasus tunggal adalah studi kasus mengenai implemasi AI entpada satu lembaga PAUD yang menjadi pionir penggunaan AI. Studi kasus jamak misalnya studi kasus komparatif mengenai implementasi AI pada tiga lembaga pendidikan dengan karakteristik berbeda. Ini berbeda dengan survey yang menggunakan banyak responden, minimal 30 orang. Orang itu bukan kasus, tapi unit analisis. 

Salah seorang klien kami pernah berkonsultasi apakah harus menggunakan satu lokasi atau tiga lokasi dalam mengumpulkan data survey. Dalam kasus seperti ini, kita harus memilih tiga lokasi agar tetap dalam kerangka metodologi survey kuantatif. Jika kita reduksi menjadi satu lokasi saja, maka lokasi tersebut menjadi kasus dan pendekatan penelitian menjadi studi kasus, bukan lagi survey. Ini, tentunya dalam perspektif Yin.

Reliabilitas dan Validitas Studi Kasus

Karena memang kebanyakan penelitian menggunakan studi kasus dalm perspektif Yin, maka kami menjabarkannya dalam perspektif tersebut. Studi dakslam paradigma post-positivisme memang sangat menekankan reliabilitas dan validitas. Yin membedakan validitas menjadi tiga jenis: validitas konstruk, validitas internal, dan valdiitas eksternal. Berikut dijelaskan satu persatu taktik untuk mencapainya dalam studi kasus menurut Yin.

Validitas konstruk = gunakan banyak sumber bukti, berikan rantai bukti, dan serahkan draft laporan penelitian ke informan kunci untuk direview. Dua taktik pertama dijalankan saat pengumpulan data sementara taktik tinjauan informan itu setelah analisis data dan penulisan laporan hasil penelitian.

Validitas internal = lakukan pencocokan pola atau pembangunan penjelasan atau analisis deret waktu. Ini dilakukan saat analisis data.

Validitas eksternal = gunakan logika replikasi dalam banyak studi kasus. Ini dibuat saat merancang riset.

Reliabilitas = gunakan protokol penelitian dan kembangkan basis data studi kasus. Keduanya dilakukan saat pengumpulan data.


Jadi, studi kasus dalam penelitian disertasi bukan sekadar penelitian terhadap satu kasus, melainkan pendekatan heuristik untuk memahami fenomena secara mendalam dalam konteks alamiahnya. Perspektif Van Wynsberghe dan Khan (2007) menegaskan sifatnya yang lintas paradigma dan lintas disiplin, sedangkan Yin, Stake, dan Flyvbjerg merepresentasikan perspektif post-positivisme, interpretivisme, dan teori kritis yang memiliki konsekuensi metodologis berbeda. Karena itu, peneliti perlu menentukan paradigma secara konsisten, kemudian menetapkan jenis studi kasus berdasarkan tujuan dan jumlah kasus, serta menyesuaikan strategi validitas dan reliabilitas dengan paradigma yang digunakan. Dengan demikian, studi kasus yang kuat bukan ditentukan semata oleh jumlah lokasi atau kasus, tetapi oleh keselarasan antara paradigma, pertanyaan penelitian, kasus, unit analisis, sumber bukti, analisis data, dan kriteria kualitas penelitian.

Referensi

Ebneyamini, S., & Sadeghi Moghadam, M. R. (2018). Toward developing a framework for conducting case study research. International journal of qualitative methods, 17(1), 1609406918817954.

Flyvbjerg, B. (2001). Making social science matter: Why social inquiry fails and how it can succeed again. Cambridge, UK: Cambridge University Press.

Stake, R. E. (1995). The art of case study: Thousand Oaks, CA: Sage.

Van Wynsberghe, R., & Khan, S. (2007). Redefining case study. International journal of qualitative methods, 6(2), 80-94.

Yin, R. K. (2003). Case study research: Design and methods. London: Sage.



Topik Disertasi Ilmu Sejarah: Tren Riset 2011-2026

 Menggambarkan politik Tapanuli yang berbasis kekerabatan (dalihan na tolu) dan negosiasi ruang. Ilustrasi ini menunjukkan bagaimana identitas lokal, struktur politik komunal, dan ekspansi demografis (migrasi/merantau) saling membentuk lanskap sosiopolitik yang dinamis.

Seberapa Valid dan Relevan Bidang Ilmu Sejarah pada Tahun 2026?

Ilmu sejarah tetap valid dan sangat relevan pada tahun 2026. Ilmu sejarah adalah disiplin yang secara kritis menyelidiki perubahan kehidupan manusia pada masa lalu melalui sumber, bukti, interpretasi, dan konteks. Karena itu, sejarah bukan sekadar hafalan peristiwa, melainkan cara ilmiah memahami bagaimana masyarakat terbentuk, berubah, mengingat, dan mewariskan pengalaman.

Secara internasional, relevansi sejarah justru semakin terlihat ketika ilmu pengetahuan modern membuka kembali pertanyaan tentang masa lalu. Analisis DNA pada Kain Kafan Turin, misalnya, mengungkap jejak biologis yang merekam sejarah tersembunyi selama berabad-abad, meskipun belum membuktikan usia maupun autentisitas kain tersebut. Penelitian Mohenjo-daro juga menunjukkan bahwa sejarah dapat mengoreksi asumsi lama: perkembangan kota tidak selalu identik dengan meningkatnya ketimpangan, karena masyarakat Indus justru menunjukkan distribusi kesejahteraan yang relatif merata. Pada saat yang sama, sejarah menjadi semakin penting ketika perang menghancurkan situs, arsip, dan simbol kebudayaan di Ukraina, Gaza, Iran, dan wilayah lain, karena penghancuran warisan berarti pula penghancuran memori kolektif. Bahkan institusi seperti Vatikan tetap mempertahankan kelembagaan khusus untuk ilmu sejarah, sementara penelitian arkeologi, paleoantropologi, arsip, dan sejarah publik terus berkembang. Dengan demikian, tahun 2026 tidak menandai berakhirnya sejarah, melainkan perluasan metode sejarah melalui kolaborasi dengan DNA, arkeologi, teknologi digital, ilmu lingkungan, dan disiplin lainnya.

Di Indonesia, relevansi tersebut tampak dalam berkembangnya sejarah publik, digitalisasi arsip, pelestarian warisan budaya, serta upaya menghubungkan sejarah dengan kehidupan masyarakat. Universitas Airlangga, misalnya, menyelenggarakan Seminar dan Workshop Sejarah Publik 2026 untuk membawa sejarah keluar dari ruang akademik dan mendekatkannya kepada publik. Jejak perjalanan Arthur Rimbaud di Semarang juga menunjukkan bahwa penelitian sejarah dapat menjadi jembatan hubungan budaya Indonesia–Prancis, sementara pelestarian warisan Majapahit memperlihatkan kontribusi sejarah terhadap identitas dan kebudayaan nasional. Di sisi lain, UNNES secara eksplisit mempertanyakan relevansi sejarah di era digital dan AI, tetapi menegaskan bahwa kemampuan berpikir kritis, tanggung jawab moral, kreativitas, dan kompetensi kewargaan justru menjadi kekuatan yang tidak mudah digantikan mesin. Karena itu, tantangan ilmu sejarah Indonesia pada 2026 bukan terutama membuktikan bahwa sejarah masih berguna, melainkan memperluas ruang kerjanya: dari guru dan akademisi menuju arsiparis, kurator, peneliti warisan budaya, jurnalis, pekerja industri kreatif, pengelola memori digital, dan praktisi sejarah publik. Sejarah tetap relevan selama manusia masih membutuhkan jawaban atas pertanyaan mendasar: dari mana kita berasal, mengapa kita menjadi seperti sekarang, dan bagaimana masa lalu seharusnya memengaruhi masa depan.

Perkembangan Penelitian Ilmu Sejarah Indonesia 2011–2026

Perkembangan penelitian ilmu sejarah sepanjang 2011–2026 tidak menunjukkan lahirnya disiplin baru, melainkan pergeseran pertanyaan, objek, skala, dan cara membaca masa lalu Indonesia. Karena sejarah selalu berangkat dari pengalaman masyarakat dan konteks tempat tertentu, perkembangan tersebut perlu dibaca secara lokal. Dalam narasi ini, “lokal” berarti fokus kajian diarahkan pada sejarah Indonesia, bukan berarti sumber akademiknya harus berasal dari Indonesia. Justru, artikel-artikel yang menjadi dasar pemetaan berasal dari jurnal sejarah internasional dan memperlihatkan bagaimana sejarah Indonesia diteliti oleh sejarawan yang bekerja di Indonesia maupun di luar Indonesia. Dengan demikian, yang dipetakan bukan perkembangan ilmu sejarah secara universal, melainkan perubahan kecenderungan penelitian sejarah Indonesia sebagaimana tampak dalam publikasi internasional sepanjang 2011–2026. Dari kumpulan artikel tersebut terlihat pergeseran dari perhatian terhadap negara, kolonialisme, nasionalisme, dan kekerasan menuju sejarah yang semakin memperhatikan pengalaman sehari-hari, lingkungan, mobilitas, agama, maritim, diaspora, gender, visualitas, sumber digital, memori, serta keterhubungan Indonesia dengan jaringan regional dan global. Pada ujung periode, sejarah Indonesia bahkan semakin sering ditempatkan dalam kerangka sejarah transnasional, sejarah lingkungan, dan sejarah keseharian otoritarianisme.



Era 2011–2014: Negara

Fokus utama: colonialism, nationalism, state formation, violence, war, memory, international relations.

Pada awal periode 2011–2014, penelitian sejarah Indonesia dalam publikasi internasional masih kuat berhubungan dengan negara, kolonialisme, kekerasan politik, nasionalisme, dan hubungan internasional, tetapi objek-objek tersebut mulai dipahami melalui perspektif yang lebih luas daripada sejarah politik konvensional. Salah satu kecenderungan yang terlihat adalah penempatan Indonesia dalam sejarah kawasan dan sejarah dunia. Pembahasan mengenai nasionalisme dan identitas politik di Asia Tenggara, misalnya, memperlihatkan Indonesia sebagai hasil dari pertemuan berbagai lapisan identitas etnis dan politik, bukan sebagai entitas yang sepenuhnya sudah terbentuk sejak awal. Pada saat yang sama, kajian mengenai pendudukan Jepang di Indonesia menempatkan pengalaman Indonesia dalam konteks Asianism, perang total, dan proyek kekaisaran Jepang, sehingga pendudukan tidak hanya dibaca sebagai episode hubungan Indonesia–Jepang, tetapi sebagai bagian dari perubahan politik dan budaya Asia.

Kecenderungan lain adalah meningkatnya perhatian terhadap kekerasan sebagai persoalan sejarah sosial dan politik. Indonesia muncul dalam kajian komparatif mengenai kekerasan massa dan masyarakat yang mengalami kekerasan ekstrem, sementara penelitian mengenai KAMI di Jawa Barat 1965–1966 menunjukkan bahwa sejarah Indonesia mulai dibaca melalui aktor dan dinamika sosial yang lebih spesifik. Pada periode yang sama, sejarah juga mulai memperhatikan ingatan dan pengalaman subjektif. Kajian mengenai Jakarta kolonial melalui ingatan para intelektual, misalnya, memperlihatkan bahwa sejarah kota dapat diteliti melalui memori dan pengalaman generasi yang hidup di dalamnya.

Periode ini juga memperlihatkan bahwa sejarah Indonesia semakin sulit dipisahkan dari sejarah dekolonisasi dan dunia internasional. Konferensi Asia-Afrika di Bandung tampil sebagai titik penting dalam sejarah dekolonisasi pascaperang, sementara Indonesia ditempatkan dalam sejarah dunia nonblok dan hubungan negara-negara Dunia Ketiga. Dengan demikian, kecenderungan penelitian mulai bergerak dari pertanyaan “bagaimana Indonesia terbentuk?” menuju pertanyaan “bagaimana Indonesia terbentuk melalui hubungan dengan kekuatan, jaringan, dan proses yang melampaui batas wilayahnya?”.

Contoh arah penelitian pada era ini: sejarah kolonial dan pendudukan Jepang; nasionalisme dan pembentukan identitas Indonesia; kekerasan politik; gerakan mahasiswa 1965–1966; sejarah Jakarta; memori kolonial; Bandung dan dekolonisasi; Indonesia dalam sejarah Dunia Ketiga; serta hubungan Indonesia dengan jaringan politik internasional.


Era 2015–2018: Transnasionalisasi

Fokus utama: transnational history, environment, culture, religion, maritime history, Cold War, visual and digital sources.

Memasuki 2015–2018, penelitian sejarah Indonesia memperlihatkan perluasan yang lebih jelas dari sejarah politik menuju sejarah sosial, budaya, lingkungan, maritim, agama, dan transnasional. Indonesia semakin sering tidak ditempatkan sebagai satuan analisis yang tertutup, melainkan sebagai bagian dari jaringan Asia dan dunia. Kajian mengenai Indonesia dalam hubungan Amerika Serikat, Dunia Ketiga, dan Perang Dingin menunjukkan bahwa sejarah politik Indonesia dapat dipahami melalui hubungan lintas negara dan sirkulasi gagasan. Demikian pula, penelitian tentang Pan-Asian sports menempatkan Indonesia dalam sejarah terbentuknya Asia modern melalui aktivitas olahraga dan hubungan antarmasyarakat.

Pada periode ini, lingkungan dan hubungan manusia dengan dunia nonmanusia mulai memperoleh tempat yang lebih jelas. Kajian mengenai orangutan di Borneo, misalnya, menghubungkan sejarah Indonesia dengan perubahan politik, budaya, sains, kebun binatang, sinema, dan konservasi. Dengan demikian, lingkungan tidak lagi hanya menjadi latar geografis sejarah, tetapi menjadi bagian dari objek sejarah itu sendiri. Hal ini membuka jalan bagi penelitian mengenai sejarah lingkungan Indonesia, hubungan manusia–hewan, konservasi, eksploitasi sumber daya, dan perubahan ekologis.

Sejarah Indonesia juga semakin terbuka terhadap sejarah maritim dan mobilitas. Kajian mengenai masyarakat maritim di Sulawesi menunjukkan bagaimana pengetahuan tentang selat, karang, perairan, dan jalur laut memungkinkan kelompok-kelompok seperti Sama memainkan peran penting dalam hubungan politik dan sosial kawasan. Sejarah Indonesia dengan demikian tidak hanya dilihat dari daratan dan pusat kekuasaan, tetapi juga dari laut sebagai ruang interaksi. Pada saat yang sama, sejarah Islam dan pengalaman tokoh intelektual seperti Hamka memperluas perhatian terhadap hubungan antara agama, intelektualitas, dan pembentukan Indonesia modern.

Periode ini juga merupakan titik penting bagi munculnya digitalisasi sumber sejarah. Kehadiran koleksi digital Asia Tenggara yang mencakup manuskrip, buku, multimedia, indeks pencarian, dan sumber-sumber Indonesia menunjukkan perubahan dalam ekologi penelitian sejarah. Digitalisasi tidak mengubah hakikat sejarah sebagai penelitian berbasis bukti, tetapi mengubah akses terhadap sumber, cara menemukan sumber, dan kemungkinan melakukan penelitian lintas wilayah.

Contoh arah penelitian pada era ini: sejarah transnasional Indonesia; Indonesia dan Perang Dingin; sejarah lingkungan dan konservasi; sejarah orangutan dan hubungan manusia–hewan; sejarah maritim Sulawesi; sejarah Islam dan intelektual; olahraga dan pembentukan Asia modern; serta digitalisasi sumber sejarah Indonesia.


Era 2019–2021: Sejarah yang Tidak Terucapkan

Fokus utama: mass violence, historical memory, trauma, medicine, decolonization, silence, digital history.

Sekitar 2019–2021, penelitian sejarah Indonesia menunjukkan penguatan yang sangat jelas pada persoalan kekerasan masa lalu, memori, trauma, kesunyian sejarah, dan pengalaman korban. Kajian mengenai kekerasan antikomunis 1965–1966, khususnya di Jawa Timur, memperlihatkan bahwa penelitian tidak berhenti pada pertanyaan mengenai siapa yang melakukan kekerasan dan bagaimana kekerasan terjadi, tetapi juga mengenai kematian, keberlangsungan hidup, kuburan yang tidak ditandai, keluarga korban, penahanan, dan ingatan yang bertahan setelah kekerasan berakhir.

Kecenderungan tersebut berkaitan erat dengan perhatian terhadap silence dan forgetting. Indonesia mulai dibaca sebagai ruang di mana sejarah kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk narasi terbuka, tetapi dapat bertahan melalui diam, ingatan keluarga, ruang, makam, dan pengalaman sosial. Pembahasan mengenai kekerasan antikomunis Indonesia dalam konteks active silence menunjukkan bahwa sejarah bukan hanya persoalan apa yang diingat masyarakat, tetapi juga apa yang tidak dapat atau tidak diperbolehkan untuk dibicarakan.

Pada saat yang sama, objek penelitian semakin meluas ke sejarah kesehatan dan dekolonisasi. Kajian mengenai perkembangan kedokteran di Hindia Belanda dan proses dekolonisasi menunjukkan bahwa sejarah Indonesia dapat diteliti melalui perubahan institusi, pengetahuan medis, pengalaman masyarakat, dan hubungan antara ilmu pengetahuan dengan kekuasaan kolonial. Ini memperlihatkan bahwa kolonialisme tidak hanya bekerja melalui pemerintahan dan ekonomi, tetapi juga melalui produksi pengetahuan dan institusi sosial.

Periode ini juga memperkuat digital history. Koleksi digital tentang Aceh dan sumber-sumber Asia Tenggara membuka kemungkinan baru bagi penelitian sejarah lokal Indonesia. Dengan demikian, terjadi dua perkembangan sekaligus: di satu sisi penelitian semakin mendalam terhadap pengalaman lokal dan memori komunitas; di sisi lain sumber penelitian semakin mudah ditempatkan dalam jaringan digital dan komparatif.

Contoh arah penelitian pada era ini: kekerasan 1965–1966; sejarah korban dan keluarga korban; makam dan memori; trauma sejarah; silence dan forgetting; sejarah kesehatan dan kedokteran kolonial; dekolonisasi pengetahuan; sejarah Aceh; serta pemanfaatan arsip dan sumber digital.


Era 2022–2024: Konektivitas dalam Jaringan Regional

Fokus utama: regional history, migration, diaspora, labor, maritime networks, colonial law, religion, visual culture.

Pada 2022–2024, penelitian sejarah Indonesia semakin kuat bergerak ke arah sejarah regional dan sejarah konektivitas. Indonesia tidak lagi terutama dipahami sebagai satu unit nasional yang berdiri sendiri, tetapi sebagai bagian dari jaringan Asia Tenggara, Samudra Hindia, dunia Islam, dan ekonomi global. Kajian mengenai Asia Tenggara bahkan secara eksplisit menekankan pentingnya area studies dan arah baru penelitian sejarah kawasan. Indonesia dalam kerangka ini dipahami melalui hubungan, mobilitas, dan pertukaran yang melintasi batas negara modern.

Salah satu perkembangan paling menonjol adalah perhatian terhadap migrasi dan diaspora. Kajian mengenai Hadhrami dan jaringan Muslim Samudra Hindia, misalnya, menunjukkan bahwa hubungan antara masyarakat Indonesia dan dunia Islam tidak dapat direduksi menjadi hubungan bilateral antara Indonesia dan Timur Tengah. Ia terbentuk melalui jaringan migrasi dan hubungan sosial yang membentang dari Afrika Timur, Asia Selatan, hingga Asia Tenggara. Begitu pula penelitian tentang Indonesia sebagai bagian dari sejarah ekspor tenaga kerja menunjukkan bahwa transformasi ekonomi kawasan perlu ditelusuri melalui sejarah mobilitas penduduk dan perubahan posisi Asia Tenggara dalam ekonomi global.

Penelitian juga semakin memperhatikan hukum, gender, etnisitas, dan representasi visual. Kajian tentang komunitas Arab di Indonesia kolonial memperlihatkan bagaimana hukum kolonial menghasilkan dan mengatur identitas sosial. Sementara itu, penelitian tentang perempuan dan kekuasaan dalam sejarah Islam, serta kajian mengenai monarki dan budaya visual di Indonesia kolonial, memperlihatkan perluasan objek sejarah menuju pengalaman gender, representasi, fotografi, dan produksi identitas.

Dengan demikian, pada era ini sejarah Indonesia semakin jelas bergerak dari sejarah nasional menuju sejarah konektivitas. Pertanyaan penelitian tidak hanya diarahkan pada perubahan yang terjadi “di dalam Indonesia”, tetapi juga pada bagaimana masyarakat Indonesia terhubung dengan migrasi, perdagangan, agama, hukum, kekuasaan kolonial, dan jaringan regional. Batas negara modern semakin diperlakukan sebagai objek yang perlu dijelaskan, bukan sebagai batas alamiah penelitian sejarah.

Contoh arah penelitian pada era ini: migrasi dan diaspora Indonesia; jaringan Samudra Hindia; sejarah tenaga kerja; masyarakat Arab di Indonesia; hukum kolonial; sejarah Islam transregional; gender dan kekuasaan; fotografi dan budaya visual; serta sejarah Indonesia dalam jaringan Asia Tenggara.


Era 2025–2026: Sejarah Keseharian

Fokus utama: everyday history, authoritarianism, gender, colonial identities, environment, transnational history, global history.

Pada 2025–2026, kecenderungan penelitian sejarah Indonesia menunjukkan perluasan lebih lanjut menuju sejarah keseharian dan pengalaman masyarakat di bawah struktur kekuasaan. Artikel Everyday Authoritarianism: Indonesia, 1977 secara khusus mengarahkan perhatian pada kehidupan sehari-hari di bawah rezim otoritarian melalui artefak dan seni visual. Penggunaan karya seni FX Harsono sebagai sumber memperlihatkan bahwa sejarah politik tidak harus direkonstruksi hanya melalui arsip negara, pidato pejabat, atau kebijakan formal. Karya seni, benda, simbol, dan praktik keseharian dapat menjadi sumber untuk memahami bagaimana otoritarianisme dialami dan dinegosiasikan dalam kehidupan masyarakat.

Pada saat yang sama, penelitian sejarah Indonesia semakin memperlihatkan perhatian terhadap gender dan struktur sosial kolonial. Kajian mengenai komunitas Tionghoa di Indonesia kolonial, misalnya, menempatkan gender, patrilinealitas, dan pembentukan komunitas sebagai bagian dari proses sejarah kolonial. Penelitian mengenai Greater East Asia Co-Prosperity Sphere juga menunjukkan bagaimana perang dan imperialisme Jepang dapat dibaca melalui relasi gender dan konstruksi keluarga serta masyarakat. Dengan demikian, gender semakin diperlakukan bukan sebagai tambahan terhadap sejarah politik, tetapi sebagai salah satu mekanisme pembentukan masyarakat dan kekuasaan.

Dimensi lingkungan dan pembangunan juga semakin kuat. Dalam pembahasan sejarah global lingkungan, Indonesia muncul sebagai salah satu konteks penting untuk memahami hubungan antara modernisasi, pembangunan, dan perubahan ekologis. Hal tersebut membuka ruang bagi penelitian mengenai bagaimana proyek pembangunan, eksploitasi sumber daya, industrialisasi, perubahan lingkungan, dan ketimpangan sosial berlangsung secara historis. Sejarah Indonesia dengan demikian semakin terhubung dengan pertanyaan global mengenai perubahan lingkungan dan konsekuensi sosial pembangunan.

Periode 2025–2026 juga memperlihatkan penguatan pendekatan global dan transnasional. Sejarah Indonesia semakin sering ditempatkan dalam jaringan Asia, anti-kolonialisme, Perang Dingin, dan hubungan internasional. Kajian mengenai Charles Malik, misalnya, memperlihatkan bagaimana seorang aktor Indonesia dapat dibaca dalam konteks global counterrevolution, sementara kajian tentang Indonesia dalam Greater East Asia Co-Prosperity Sphere menghubungkan sejarah Indonesia dengan struktur imperial Jepang yang lebih luas. Bahkan pembentukan kawasan “Asia Tenggara” sendiri semakin diperlakukan sebagai proses historis yang perlu dijelaskan.

Dengan demikian, penelitian sejarah Indonesia pada 2025–2026 semakin memperlihatkan pluralisasi sumber dan skala analisis. Sejarawan dapat bergerak dari benda dan karya seni di tingkat mikro menuju struktur otoritarianisme di tingkat nasional, lalu menghubungkannya dengan jaringan regional dan global. Sejarah Indonesia tidak kehilangan kekhasan lokalnya, tetapi justru menjadi semakin kuat ketika pengalaman lokal tersebut digunakan untuk menjelaskan persoalan yang lebih luas: otoritarianisme, gender, kolonialisme, lingkungan, migrasi, dan hubungan global.

Contoh arah penelitian pada era ini: sejarah keseharian di bawah Orde Baru; seni sebagai sumber sejarah; otoritarianisme dan pengalaman masyarakat; gender dan komunitas Tionghoa kolonial; gender dalam imperialisme Jepang; sejarah lingkungan dan pembangunan Indonesia; Charles Malik dan sejarah global; Indonesia dalam jaringan anti-kolonial; serta pembentukan historis kawasan Asia Tenggara.


Arah Besar Perkembangan 2011–2026

Jika seluruh periode tersebut disatukan, perkembangan penelitian sejarah Indonesia 2011–2026 dapat diringkas sebagai pergeseran dari sejarah struktur menuju sejarah pengalaman, dari sejarah nasional menuju sejarah konektivitas, dan dari sumber konvensional menuju ekosistem sumber yang semakin beragam. Pada awal periode, perhatian masih kuat pada kolonialisme, nasionalisme, negara, perang, dan kekerasan. Kemudian objek penelitian meluas ke lingkungan, agama, maritim, mobilitas, budaya, dan Perang Dingin. Setelah itu, penelitian semakin mendalam terhadap kekerasan 1965–1966, memori, trauma, kesunyian sejarah, dan pengalaman korban. Memasuki 2020-an, perhatian semakin kuat pada diaspora, migrasi, hukum, gender, visualitas, serta jaringan Samudra Hindia dan Asia Tenggara. Pada 2025–2026, perkembangan tersebut bertemu dengan sejarah keseharian, otoritarianisme, sejarah lingkungan, dan sejarah global. , benda, sumber digital, jaringan migrasi, dan lingkungan**.

Dengan demikian, jika harus dirumuskan dalam satu garis perkembangan, penelitian sejarah Indonesia 2011–2026 bergerak dari “apa yang dilakukan negara dan elite” menuju “bagaimana masyarakat mengalami perubahan sejarah dan bagaimana Indonesia terhubung dengan dunia.” Pergeseran tersebut sekaligus menunjukkan bahwa ilmu sejarah pada 2026 tetap merupakan disiplin yang sangat relevan: bukan karena sejarah mempertahankan objek lama secara statis, tetapi karena pertanyaan sejarah terus berubah mengikuti persoalan masyarakat, sementara masa lalu Indonesia menyediakan ruang yang sangat luas untuk menguji persoalan tentang kekuasaan, identitas, kekerasan, lingkungan, mobilitas, memori, dan keterhubungan global.

Apa Saja Topik Disertasi Bidang Ilmu Sejarah yang Berdampak di Indonesia dan Dapat Tembus Q1?

Jika mengikuti perkembangan penelitian sejarah hingga 2026, disertasi yang kuat tidak lagi cukup berhenti pada pertanyaan “apa yang terjadi di Indonesia pada masa lalu?”. Pertanyaan yang lebih kompetitif adalah bagaimana pengalaman historis Indonesia membantu menjelaskan persoalan yang sedang menjadi perdebatan dalam ilmu sejarah dunia. Ini berarti sejarah Indonesia dapat menjadi laboratorium untuk menguji kembali konsep seperti empire, sovereignty, modernity, capitalism, migration, gender, environmental justice, infrastructure, reparative justice, dan global history.

Arah ini sebenarnya sudah terlihat dalam penelitian internasional. Kajian tentang perempuan di Jawa dan Sumatra, misalnya, menunjukkan bagaimana perempuan Indonesia tidak sekadar menerima modernitas kolonial, tetapi secara aktif merumuskan ulang makna progress melalui kesehatan, pengasuhan, agama, dan pengetahuan lokal. Kajian ekonomi kolonial juga menunjukkan bahwa sejarah Indonesia dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan global mengenai industrialisasi, pasar, dan kegagalan industri lokal, sebagaimana terlihat dalam penelitian mengenai industri tekstil kapas Indonesia 1820–1941. Sementara itu, perkembangan maritime history dan imperial history memperlihatkan potensi Indonesia untuk dibaca bukan sebagai periferi, tetapi sebagai bagian dari jaringan perdagangan, migrasi, kekuasaan, dan kedaulatan yang lebih luas.



Berdasarkan kecenderungan tersebut, berikut 20 ide disertasi yang sengaja dirancang bukan sekadar sebagai “sejarah Indonesia”, tetapi sebagai sejarah Indonesia yang memiliki pertanyaan global.


1. From Colonial Hygiene to Public Health: Women, Knowledge, and the Making of Modern Health in Indonesia, 1900–1965

Fokus: sejarah kesehatan, gender, pengetahuan, dan kolonialisme.

Disertasi ini dapat meneliti bagaimana perempuan Indonesia bernegosiasi dengan pengetahuan kesehatan kolonial, terutama mengenai kebersihan, menyusui, makanan, pengasuhan anak, sanitasi, dan kesehatan reproduksi. Titik berangkatnya sangat dekat dengan penelitian Chiara Formichi tentang perempuan Jawa dan Sumatra, tetapi dapat diperluas hingga masa awal kemerdekaan.

Pertanyaan utama: apakah modernisasi kesehatan di Indonesia benar-benar merupakan transfer pengetahuan Barat, atau justru proses negosiasi antara pengetahuan kolonial, Islam, adat, dan pengetahuan domestik?

Dampak: dapat menghubungkan sejarah Indonesia dengan perdebatan global tentang medical history, gender history, colonial knowledge, dan multiple modernities.


2. The Making of an Archipelagic Nation: Maritime Mobility, Migration, and the Historical Formation of Indonesian Sovereignty, 1800–1965

Fokus: sejarah maritim, migrasi, mobilitas, dan pembentukan negara.

Alih-alih melihat Indonesia sebagai wilayah daratan yang kebetulan memiliki banyak pulau, disertasi ini melihat laut sebagai ruang pembentukan Indonesia. Kapal, pelaut, pedagang, pekerja migran, diaspora Arab, Cina, Bugis, Melayu, Jawa, dan kelompok lainnya dapat menjadi aktor utama.

Pertanyaan utama: bagaimana mobilitas antarpulau dan lintas batas kolonial ikut menciptakan gagasan tentang wilayah, masyarakat, dan kedaulatan Indonesia?

Topik ini sangat cocok dengan perkembangan maritime history yang melihat kepulauan sebagai jaringan konektivitas, bukan kumpulan wilayah terpisah.


3. Plantation, Opium, and Capital: The Political Economy of Colonial Indonesia, 1750–1900

Fokus: kapitalisme kolonial, opium, perkebunan, tenaga kerja, dan negara.

Inspirasi yang sangat kuat datang dari perkembangan historiografi terbaru mengenai hubungan antara opium dan rezim perkebunan di Asia Tenggara. Artikel Past & Present 2026 tentang narco-plantation regime menunjukkan bahwa opium dapat ditempatkan bukan sekadar sebagai sejarah narkotika, tetapi sebagai bagian dari ekonomi politik kolonial.

Dalam konteks Indonesia, penelitian dapat menghubungkan opium, perkebunan, pajak, perdagangan, buruh, elite lokal, dan negara kolonial.

Nilai Q1: sangat potensial untuk global economic history karena Indonesia menjadi kasus untuk menjelaskan bagaimana kapitalisme kolonial dibangun melalui komoditas legal dan ilegal secara bersamaan.


4. Letters Across Borders: Indonesian Women, International Socialism, and the Transnational Politics of Gender, 1955–1965

Fokus: sejarah perempuan, surat, jaringan internasional, sosialisme, dan Perang Dingin.

Contoh yang Anda berikan tentang surat Amartiwi Saleh kepada Mary Saran yang menggambarkan penari Jawa justru membuka topik disertasi yang sangat menarik. Surat pribadi dapat diperlakukan sebagai sumber sejarah transnasional.

Penelitian dapat menelusuri bagaimana perempuan Indonesia berkomunikasi dengan organisasi perempuan internasional, membicarakan kebudayaan, emansipasi, sosialisme, nasionalisme, dan politik dunia.

Pertanyaan utama: bagaimana perempuan Indonesia berpartisipasi dalam politik internasional melalui jaringan organisasi dan korespondensi yang selama ini tidak terlihat dalam historiografi politik nasional?


5. The Hajj from the Archipelago: Pilgrimage, Commerce, and the Making of Indonesian Transnational Islam, 1850–1965

Fokus: sejarah haji, perdagangan, migrasi, dan jaringan Islam transnasional.

Haji dapat diteliti bukan hanya sebagai perjalanan keagamaan, tetapi sebagai infrastruktur mobilitas dan pertukaran ekonomi serta pengetahuan. Literatur sejarah haji telah menunjukkan pentingnya jaringan bisnis dan agen perjalanan dalam menghubungkan Asia Selatan, Timur Tengah, dan Asia Tenggara.

Untuk Indonesia, disertasi dapat mengkaji muallim, agen haji, kapal, pelabuhan, surat kabar, jaringan ulama, perdagangan, dan pertukaran gagasan.

Kontribusi: mengubah sejarah haji Indonesia dari sejarah ritual menjadi global history of mobility, commerce, and Islam.


6. Nature under Empire: Colonial Conservation, Indigenous Knowledge, and Environmental Transformation in Indonesia, 1870–1965

Fokus: sejarah lingkungan, kolonialisme, konservasi, dan pengetahuan lokal.

Topik ini menempatkan hutan, gunung, sungai, perkebunan, satwa, dan kawasan konservasi sebagai bagian dari sejarah politik Indonesia.

Pertanyaan utamanya bukan sekadar “bagaimana kolonialisme mengeksploitasi alam?”, tetapi bagaimana konsep “alam” sendiri diciptakan melalui ilmu pengetahuan kolonial dan bagaimana masyarakat lokal menegosiasikannya?

Ini sangat sesuai dengan perkembangan environmental history dan sejarah global konservasi, termasuk kajian tentang bagaimana alam tropis menjadi bagian dari proyek international nature protection.


7. The Colonial City as Infrastructure: Water, Roads, Railways, and the Unequal Making of Urban Indonesia, 1870–1965

Fokus: sejarah infrastruktur, kota, ketimpangan, dan materialitas.

Disertasi ini meneliti bagaimana jalan, rel kereta, saluran air, pasar, pelabuhan, listrik, dan sistem sanitasi membentuk masyarakat perkotaan.

Yang menarik bukan sejarah pembangunan infrastrukturnya semata, melainkan pertanyaan: siapa yang memperoleh akses dan siapa yang dikeluarkan dari manfaat infrastruktur tersebut?

Dengan demikian, sejarah infrastruktur Indonesia dapat dihubungkan dengan spatial inequality, urban history, colonial capitalism, dan infrastructure studies.


8. Sugar, Rice, and the Colonial Food Regime: Agriculture, Consumption, and Social Inequality in Java, 1830–1942

Fokus: sejarah pangan, pertanian, konsumsi, dan ketimpangan.

Penelitian ini dapat mempertemukan sejarah ekonomi dengan food history. Fokusnya adalah bagaimana produksi gula, beras, jagung, tembakau, dan komoditas lain memengaruhi apa yang diproduksi petani, apa yang dikonsumsi masyarakat, dan siapa yang mengendalikan pangan.

Pertanyaan yang sangat kuat adalah:

Bagaimana ekonomi komoditas kolonial mengubah hubungan antara produksi pangan, konsumsi rumah tangga, dan ketimpangan sosial di Jawa?

Ini dapat menghasilkan kontribusi terhadap global commodity history dan history of capitalism.


9. Animals of Empire: Horses, Cattle, Dogs, and the More-than-Human History of Colonial Indonesia, 1800–1942

Fokus: animal history dan more-than-human history.

Ini merupakan salah satu ide yang paling dekat dengan tren historiografi 2026.

Alih-alih melihat hewan sebagai objek pasif, penelitian menanyakan bagaimana kuda, sapi, anjing, kerbau, tikus, nyamuk, dan hewan lainnya ikut membentuk ekonomi dan pemerintahan kolonial.

Misalnya, kuda berhubungan dengan transportasi dan militer; sapi dengan perdagangan dan makanan; kerbau dengan pertanian; tikus dengan karantina; nyamuk dengan kebijakan kesehatan.

Kontribusi: menjadikan Indonesia bagian dari perkembangan more-than-human history dan animal history internasional.


10. The Mosquito and the State: Malaria, Colonial Medicine, and the Environmental History of Indonesia, 1850–1965

Fokus: malaria, lingkungan, kesehatan, dan pembentukan negara.

Ini adalah versi lebih spesifik dari sejarah kesehatan yang berpotensi sangat kuat.

Nyamuk bukan sekadar objek biologi, tetapi dapat diperlakukan sebagai aktor historis yang memengaruhi kebijakan kolonial, pembangunan, migrasi, permukiman, militer, dan ekonomi.

Disertasi dapat membandingkan wilayah perkebunan, kota, dan pedesaan untuk melihat bagaimana penyakit membentuk kebijakan ruang.

Nilai internasional: menghubungkan sejarah Indonesia dengan environmental history, history of medicine, dan more-than-human history.


11. Archives of the Unheard: Digitizing Marginal Voices in Indonesian History, 1900–1965

Fokus: arsip digital, sejarah kelompok marginal, dan digital history.

Disertasi ini tidak hanya menggunakan arsip digital sebagai alat, tetapi menjadikan digitalisasi sebagai persoalan historiografis.

Sumber dapat berupa surat, surat kabar, foto, catatan organisasi, dokumen administratif, dan arsip keluarga. Jaringan Arsip Nasional sendiri menekankan bahwa arsip Indonesia tersebar di berbagai institusi dan wilayah sehingga integrasi serta akses digital menjadi persoalan penting.

Pertanyaan: bagaimana digitalisasi dapat mengubah siapa yang terlihat dan siapa yang tetap tidak terlihat dalam sejarah Indonesia?


12. Algorithmic Memory: How Digital Platforms Reconstruct Indonesian Historical Memory, 2010–2026

Fokus: sejarah digital, memori, algoritma, dan politik representasi.

Ini adalah salah satu topik paling futuristik.

Disertasi tidak perlu menjadikan algoritma sebagai sejarah masa lalu, tetapi meneliti bagaimana sejarah Indonesia direkonstruksi melalui YouTube, Wikipedia, TikTok, Instagram, Google, dan platform digital lainnya.

Pertanyaannya:

Siapa yang menentukan sejarah apa yang muncul ketika masyarakat Indonesia mencari masa lalu mereka secara digital?

Topik ini mempertemukan digital history, memory studies, algorithmic studies, dan public history.


13. Whose History Is It? Reparative Histories of Colonial Violence, Land, and Memory in Indonesia

Fokus: reparative history, kolonialisme, tanah, kekerasan, dan memori.

Ini merupakan salah satu arah paling menjanjikan dari tren 2026.

Disertasi dapat memilih satu kasus konkret—misalnya perkebunan, penggusuran kolonial, kerja paksa, kekerasan militer, atau perampasan tanah—lalu menelusuri bagaimana konsekuensi historisnya masih terasa pada struktur sosial dan kepemilikan masa kini.

Pertanyaan utamanya:

Apakah sejarah dapat digunakan bukan hanya untuk menjelaskan ketidakadilan masa lalu, tetapi untuk merancang bentuk reparasi pada masa kini?

Ini membawa sejarah Indonesia ke perdebatan internasional mengenai historical injustice dan reparative justice.


14. The Colonial Plantation after Colonialism: Land, Labor, and Historical Inequality in Indonesia, 1942–2026

Fokus: kesinambungan sejarah kolonial setelah kemerdekaan.

Ini berpotensi sangat kuat karena tidak berhenti pada 1942 atau 1945.

Penelitian dapat menelusuri apakah struktur tanah, perkebunan, tenaga kerja, dan hierarki sosial kolonial benar-benar berakhir setelah kemerdekaan atau justru berubah bentuk.

Dengan demikian, pertanyaan decolonization menjadi lebih kompleks:

Seberapa jauh kemerdekaan politik mengubah struktur material warisan kolonial?


15. Letters, Photographs, and Intimacy: The Private History of Indonesian Internationalism, 1945–1965

Fokus: sejarah intim, surat, fotografi, persahabatan, perkawinan, dan diplomasi.

Sejarah internasional biasanya ditulis melalui negara, presiden, konferensi, dan perjanjian. Disertasi ini membalik perspektif dengan melihat hubungan internasional melalui kehidupan pribadi.

Surat, foto, hadiah, buku, kartu pos, catatan harian, dan korespondensi dapat digunakan untuk merekonstruksi jaringan sosial Indonesia dengan India, Mesir, Uni Soviet, Eropa, Tiongkok, dan negara-negara lain.

Kontribusi: mengembangkan history of intimacy sebagai pendekatan terhadap sejarah internasional Indonesia.


16. The Indonesian Ocean: Maritime Labor, Diaspora, and the Making of Global Connections, 1800–1965

Fokus: pekerja laut, diaspora, pelabuhan, dan jaringan global.

Disertasi ini menggunakan gagasan Indian Ocean history dan connected history, tetapi menempatkan Indonesia sebagai salah satu pusat analisis.

Pelaut, buruh pelabuhan, pedagang, nelayan, awak kapal, dan migran menjadi aktor utama.

Pertanyaan:

Bagaimana pekerja maritim biasa—bukan hanya elite politik dan pedagang besar—membangun koneksi antara Indonesia dan dunia?

Topik ini berpotensi menghubungkan sejarah Indonesia dengan global labor history dan oceanic history.


17. Modernity without the West: Indigenous Knowledge, Religion, and Alternative Paths to Progress in Indonesia, 1900–1965

Fokus: modernitas, agama, pengetahuan lokal, dan anti-kolonialisme.

Ini merupakan pengembangan langsung dari temuan Formichi mengenai perempuan Indonesia yang tidak sekadar menerima definisi Barat tentang modernitas.

Disertasi dapat memperluasnya ke pendidikan, kesehatan, makanan, pakaian, teknologi, organisasi sosial, Islam, dan politik.

Pertanyaan besarnya:

Apakah masyarakat Indonesia memiliki konsep modernitas sendiri sebelum dan selama proses dekolonisasi?

Topik ini sangat cocok dengan debat multiple modernities dan decolonizing history.


18. Ports of Empire, Ports of Nation: The Historical Transformation of Indonesian Port Cities, 1870–1965

Fokus: pelabuhan, perdagangan, migrasi, kota, dan nasionalisme.

Pelabuhan seperti Batavia, Surabaya, Semarang, Makassar, Belawan, Padang, dan Banjarmasin dapat dibandingkan sebagai ruang pertemuan berbagai kelompok.

Penelitian dapat meneliti bagaimana pelabuhan berubah dari infrastruktur imperium menjadi infrastruktur negara-bangsa.

Pertanyaan kuncinya:

Apakah nasionalisme Indonesia lahir terutama dari daratan, atau juga dari jaringan mobilitas yang berpusat di pelabuhan?


19. Food, Faith, and Empire: The Historical Making of Halal Consumption in Indonesia, 1850–1965

Fokus: sejarah makanan, Islam, perdagangan, regulasi, dan konsumsi.

Ini merupakan topik yang relatif belum jenuh dan dapat menghubungkan sejarah Indonesia dengan history of consumption, Islamic history, global commodity history, dan sejarah regulasi.

Disertasi dapat meneliti daging, penyembelihan, restoran, makanan impor, perdagangan Muslim, sertifikasi atau bentuk awal pengawasan halal, serta perdebatan mengenai makanan dalam pers dan organisasi Islam.

Pertanyaan: bagaimana praktik konsumsi halal berubah dari persoalan keagamaan menjadi persoalan ekonomi, identitas, dan regulasi negara?


20. From Colonial Records to Digital Memory: Who Owns Indonesian History? Archives, Heritage, and Historical Authority, 1900–2026

Fokus: arsip, warisan budaya, memori publik, digitalisasi, dan kekuasaan historiografis.

Ini adalah topik yang paling meta-historis sekaligus paling kontemporer.

Disertasi dapat menelusuri perjalanan sebuah peristiwa atau komunitas Indonesia dari:

arsip kolonial → historiografi nasional → museum/heritage → media massa → digital archive → media sosial → algoritmic memory.

Pertanyaan utamanya:

Bagaimana otoritas untuk menentukan “sejarah Indonesia” berpindah dari negara dan sejarawan kepada institusi digital, komunitas, dan algoritma?

Topik ini sangat relevan dengan transformasi arsip Indonesia menuju jaringan digital dan persoalan akses terhadap dokumentasi sejarah yang tersebar di berbagai institusi.

Menggambarkan dialektika sosiologis dan historis; perubahan sosial terjadi ketika aksi manusia berinteraksi dengan struktur yang ada, menciptakan pola baru pada kain sejarah.
Artikel ini menunjukkan bahwa perkembangan penelitian ilmu sejarah pada 2011–2026 bergerak semakin jauh dari sekadar rekonstruksi peristiwa menuju kajian tentang ruang, mobilitas, identitas, memori, materialitas, jaringan transnasional, ketidakadilan, lingkungan, digitalisasi, dan relasi manusia–nonmanusia. Dalam konteks Indonesia, perkembangan tersebut membuka peluang untuk mengembangkan sejarah Indonesia bukan sebagai kajian yang terisolasi, melainkan sebagai bagian dari persoalan global. Karena itu, disertasi sejarah yang kuat ke depan perlu mampu menghubungkan sumber lokal dengan pertanyaan historiografis yang memiliki relevansi internasional.

Pada saat yang sama, kondisi penelitian saat ini telah berubah secara fundamental karena AI membuat proses penulisan jauh lebih mudah. Bab I sampai Bab V dapat disusun dengan cepat, bahkan untuk disertasi yang membutuhkan ratusan halaman. Namun, setelah bekerja dengan AI selama sekitar lima tahun, kami sangat memahami satu keterbatasan penting: AI dapat membantu menulis bagian-bagian disertasi, tetapi tidak dengan sendirinya memahami gambaran besar disertasi sebagai satu bangunan argumentasi. Akibatnya, bab yang sudah selesai ditulis kadang harus dirombak berkali-kali karena tidak benar-benar menjawab pertanyaan penelitian, tidak konsisten dengan teori atau metode, tidak menghasilkan novelty yang dijanjikan, atau tidak membentuk alur argumentasi yang utuh dari pendahuluan hingga kesimpulan. Persoalannya, dengan demikian, bukan lagi siapa yang dapat menulis disertasi, tetapi siapa yang mampu merancang disertasi sebagai satu sistem pengetahuan yang koheren.

Karena itu, yang kami tawarkan bukan sekadar jasa menulis disertasi, melainkan Jasa Arsitek Disertasi. AI bisa menulis Bab I–V. Tetapi mahasiswa tetap harus menentukan pertanyaan penelitian yang benar-benar layak, research gap, novelty, posisi teoretis, desain penelitian, hubungan antarvariabel, strategi pengumpulan data, metode analisis, dan bagaimana semuanya membentuk satu argumen. Kami menawarkan arsitektur penelitian: Kami membantu memastikan bahwa pertanyaan penelitian, teori, metode, data, analisis, dan kesimpulan membentuk satu rantai argumentasi yang konsisten. Bagian inilah yang jauh lebih sulit diotomatisasi AI. Jika Anda membutuhkan pendampingan untuk membangun atau mengevaluasi arsitektur disertasi, dapat menghubungi saya di email: penulismemori@gmail.com atau WhatsApp: 0857 5950 1735. Kami akan menjadi asisten anda dalam menjalani studi doktoral dan menjadi arsitek anda untuk menghasilkan disertasi dan artikel jurnal yang seperti trilogi Vitruvius: kuat, fungsional, dan indah.