Bergerak dari struktur sosial menuju kesadaran kebangsaan, dari masyarakat yang terfragmentasi oleh kerajaan, etnis, agama, kelas, dan administrasi kolonial menuju suatu komunitas politik yang mulai membayangkan dirinya sebagai Indonesia. Jika Blok sebelumnya membantu mengenali bagaimana kekuasaan bekerja melalui struktur sosial dan institusi, maka blok ini menunjukkan bagaimana struktur tersebut mulai dipertanyakan, diperebutkan, dan akhirnya ditransformasikan menjadi proyek kebangsaan. Lima karya: Ruth McVey, George McTurnan Kahin, Anthony Reid, Benedict Anderson, dan Herbert Feith, membentuk urutan kronologis yang penting: dari pertumbuhan gerakan politik dan ideologi, munculnya nasionalisme dan revolusi, pengalaman regional dan Islam dalam menghadapi kolonialisme, mobilisasi generasi muda dalam revolusi, hingga problem mempertahankan negara setelah kemerdekaan. Dengan demikian, nasionalisme tidak diperlakukan sebagai gagasan yang tiba-tiba lahir pada 1945, melainkan sebagai proses panjang ketika berbagai kelompok sosial mulai menemukan bahasa politik bersama untuk mendefinisikan siapa mereka dan untuk tujuan apa sebuah negara harus dibentuk.
Komunisme Indonesia
Ruth McVey melalui The Rise of Indonesian Communism (1965) memperlihatkan bahwa komunisme Indonesia tidak dapat dipahami semata-mata sebagai ideologi asing yang diimpor dari Eropa atau Rusia. Ia tumbuh dari kondisi sosial-politik Hindia Belanda, berinteraksi dengan gerakan Sarekat Islam, nasionalisme, perubahan birokrasi, serta konflik mengenai tanah dan kekuasaan kolonial. Kajian McVey mengenai PKI hingga pemberontakan 1926–1927 sekaligus memperlihatkan bahwa masyarakat kolonial telah memasuki tahap baru: rakyat tidak lagi hanya menjadi objek administrasi, melainkan mulai tampil sebagai subjek politik yang mengorganisasi diri dan menuntut perubahan.
Bahkan konflik-konflik setelah kemerdekaan menunjukkan bahwa warisan mobilisasi politik tersebut tidak otomatis berakhir ketika negara Indonesia berdiri. Pemberontakan daerah dan pertarungan antara pusat dengan kekuatan-kekuatan lokal memperlihatkan bahwa pembentukan bangsa juga merupakan proses konsolidasi kekuasaan. Dalam perspektif ini, komunisme menjadi salah satu manifestasi dari perubahan sosial yang lebih luas: masyarakat kolonial sedang belajar menggunakan organisasi, ideologi, dan mobilisasi massa sebagai instrumen untuk mengubah tatanan yang ada.
Nasionalisme Indonesia
George McTurnan Kahin kemudian membawa perubahan tersebut ke tingkat yang lebih eksplisit sebagai nasionalisme dan revolusi melalui Nationalism and Revolution in Indonesia (1952). Bagi Kahin, Indonesia bukan sekadar wilayah jajahan yang kemudian memperoleh kemerdekaan, tetapi masyarakat yang mengalami proses pembentukan kesadaran nasional di tengah keterbatasan pendidikan, fragmentasi etnis, dan kebijakan kolonial yang sengaja mempertahankan perbedaan.
Perluasan pendidikan Barat pada awal abad ke-20 memang melahirkan kelompok terdidik, tetapi jumlahnya tetap sangat kecil dibandingkan populasi Hindia Belanda. Justru di tengah keterbatasan tersebut muncul kesadaran bahwa berbagai kelompok—Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, Ambon, Sasak, Toraja, dan lainnya—dapat dibayangkan sebagai bagian dari satu komunitas politik yang lebih besar. Nasionalisme karena itu bukan penghapusan identitas lokal, melainkan penciptaan identitas politik yang melampaui identitas lokal.
Ketika revolusi berlangsung, masyarakat bukan hanya mempertahankan wilayah, tetapi mempertahankan klaim bahwa komunitas yang sebelumnya diperintah sebagai Hindia Belanda kini memiliki hak untuk menentukan dirinya sendiri sebagai bangsa Indonesia. Bahkan kepentingan ekonomi Belanda dan tekanan internasional dalam fase akhir revolusi memperlihatkan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia segera menjadi persoalan internasional.
Sejarah Aceh
Anthony Reid, melalui The Contest for North Sumatra: Atjeh, the Netherlands and Britain, 1858–1898, memperluas cakrawala tersebut dengan menunjukkan bahwa nasionalisme Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sejarah regional, jaringan perdagangan, Islam, dan geopolitik internasional. Pengalaman Aceh memperlihatkan bahwa perlawanan terhadap kolonialisme telah memiliki dimensi transregional jauh sebelum konsep nasionalisme Indonesia menjadi dominan. Perang Aceh berhubungan dengan dunia Melayu, jaringan Hadrami, Mekkah, Ottoman, serta perkembangan pan-Islamisme.
Berita mengenai kemenangan atau kekalahan kekuatan Islam di berbagai belahan dunia dapat memengaruhi imajinasi politik masyarakat Aceh dan Jawa, sementara perang Aceh sendiri menjadi simbol bahwa kekuasaan kolonial dapat ditentang dengan menghubungkan identitas lokal kepada solidaritas yang lebih luas. Namun Reid juga memperlihatkan batas-batas solidaritas tersebut: klaim hubungan dengan Ottoman tidak otomatis menghasilkan bantuan militer nyata, dan jaringan pan-Islamisme tidak dengan sendirinya membentuk sebuah negara-bangsa.
Justru dari pengalaman inilah terlihat bahwa proses menjadi bangsa berlangsung melalui pertemuan berbagai lapisan identitas—lokal, Islam, regional, dan kemudian nasional—yang tidak selalu berjalan harmonis.
Bangsa Indonesia
Benedict Anderson membawa proses tersebut ke tingkat pengalaman generasional melalui Java in a Time of Revolution: Occupation and Resistance, 1944–1946 dan kajian-kajiannya mengenai pemuda. Revolusi bukan sekadar pergantian pemerintahan dari Belanda kepada Republik, melainkan pengalaman sosial yang membentuk generasi baru. Ribuan pemuda terlibat dalam organisasi Muslim, nasionalis, kiri, dan milisi bersenjata; mereka mengalami kemerdekaan bukan sebagai konsep abstrak, tetapi sebagai sesuatu yang harus dipertahankan dengan tubuh, keberanian, loyalitas, bahkan pengorbanan.
Di sinilah bangsa mulai memperoleh bentuk emosionalnya: Indonesia menjadi sesuatu yang dirasakan, dibela, dan dibayangkan bersama. Akan tetapi, Anderson juga menunjukkan kontradiksi revolusi. Kelompok pemuda dan milisi menghendaki tindakan langsung, sementara para pemimpin politik yang lebih tua berusaha membangun legitimasi Republik melalui diplomasi dan institusi negara. Bahkan warisan pamong praja menunjukkan bahwa negara baru tidak sepenuhnya memulai dari nol; sebagian perangkat sosial dan administratif kolonial tetap diperlukan untuk mengelola masyarakat.
Dengan demikian, revolusi Indonesia bukan penghancuran total masa lalu, melainkan negosiasi keras antara generasi, institusi, ideologi, kekerasan, dan cita-cita mengenai negara baru.
Demokrasi Parlementer
Herbert Feith, melalui The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia (1962), membawa narasi dari perjuangan memperoleh kemerdekaan menuju persoalan yang jauh lebih sulit: bagaimana mempertahankan bangsa setelah negara berhasil didirikan. Demokrasi parlementer 1950-an memperlihatkan bahwa kemerdekaan tidak otomatis menghasilkan kesepakatan mengenai bagaimana Indonesia harus diperintah. Feith melihat ketegangan antara para rational modernisers, yang menginginkan pemerintahan legal-rasional dan institusi modern, dengan para solidarity-builders, yang lebih siap menggunakan nasionalisme, kepemimpinan karismatik, serta instrumen patrimonial untuk menyelesaikan proyek nation-building.
Persoalan tersebut semakin kompleks karena Indonesia masih membawa warisan perpecahan ideologis antara agama dan nasionalisme, serta ketegangan antara pusat dan daerah. Dengan demikian, bangsa yang telah berhasil dibayangkan dan diperjuangkan pada masa revolusi ternyata belum selesai dibentuk. Setelah kolonialisme berakhir, pertanyaan mendasarnya berubah: bukan lagi “Siapa yang berhak memerintah Indonesia?”, tetapi “Bagaimana masyarakat yang sangat beragam dapat hidup dalam satu tatanan politik yang disebut Indonesia?”
Jadi, Bagaimana Masyarakat Indonesia Menjadi Bangsa?
Jawabannya adalah: masyarakat Indonesia menjadi bangsa bukan karena sejak awal merupakan satu kesatuan yang homogen, melainkan karena kelompok-kelompok yang berbeda secara bertahap mengubah pengalaman sosial mereka menjadi kesadaran politik bersama. McVey menunjukkan munculnya organisasi dan ideologi yang menjadikan rakyat sebagai subjek politik; Kahin memperlihatkan bagaimana identitas lokal mulai ditempatkan dalam kerangka nasionalisme dan revolusi; Reid menunjukkan bahwa pengalaman lokal seperti Aceh terhubung dengan jaringan Islam dan geopolitik yang lebih luas; Anderson memperlihatkan bagaimana revolusi dan pengalaman generasional pemuda mengubah “Indonesia” dari gagasan menjadi pengalaman kolektif; sementara Feith menunjukkan bahwa setelah kemerdekaan, bangsa tersebut masih harus terus dinegosiasikan melalui institusi, demokrasi, ideologi, dan kekuasaan.
Dengan demikian, Indonesia menjadi bangsa melalui proses historis yang mengubah masyarakat yang semula terpecah-pecah menjadi sebuah “kita” politik. Bangsa Indonesia lahir bukan ketika perbedaan menghilang, tetapi ketika perbedaan-perbedaan tersebut mulai ditempatkan di bawah satu imajinasi politik bersama: bahwa Jawa, Aceh, Sumatra, Islam, nasionalisme, pemuda, petani, kaum terdidik, dan berbagai kelompok lainnya dapat menganggap dirinya sebagai bagian dari satu komunitas politik bernama Indonesia.
Tulisan ini adalah bagian dari series 25 Disertasi yang Mengubah Cara Memahami Indonesia. Berikut ini link ke setiap bagian:
Pendahuluan: Memahami Indonesia
Blok I - Masyarakat: Siapa masyarakat Indonesia?
Blok II - Struktur Sosial: Bagaimana kekuasaan di masyarakat Indonesia bekerja?
Blok III - Nasionalisme: Bagaimana masyarakat Indonesia menjadi bangsa?
Blok IV - Negara: Negara seperti apa yang terbentuk oleh bangsa Indonesia?
Blok V - Pembangunan: Apa yang dilakukan bangsa Indonesia untuk berkembang?
Kesimpulan: Jadi apa itu Indonesia?


















