Berikut sampel bab 2 disertasi yaitu Tinjauan Literatur yang kami rancang. Disertasi berjudul Studi Kasus Pemeriksaan Validitas dan Reliabilitas Skala Orientasi Aktivisme pada Mahasiswa Sosial Politik.
BAB II
TINJAUAN LITERATUR
Penelitian – penelitian sebelumnya telah memberikan informasi dasar yang membantu memahami banyak isu seputar proses validasi Skala Orientasi Aktivisme (Corning dan Myers, 2002; Glasford et al, 2007). Dalam membahas literatur ini, tantangan pertamanya adalah bagaimana konsep dari aktivisme, bersama dengan sifat sosial dan politiknya. Selanjutnya, dibahas mengenai pandangan teoritis yang mendominasi literatur terbaru terkait orientasi aktivisme. Ketiga, faktor-faktor yang berpengaruh terhadap aktivisme dieksplorasi. Keempat, instrumen yang telah digunakan untuk mengukur tendensi aktivisme sebelumnya akan diperiksa. Kelima, aspek penting terkait validitas dan reliabilitas instrumen aktivisme yang dibahas. Dan terakhir, penelitian terkait dengan Skala Orientasi Aktivisme dan kompleksitas di sekelilingnya yang akan dipertimbangkan. Masing-masing sub bab ini akan membantu menjelaskan fokus dan arah penelitian disertasi ini.
Perlu dicatat kalau tinjauan pustaka ini berfokus pada perilaku aktivisme partisipan bukannya reaksi masyarakat atau pemerintah. Selain itu, walaupun tindakan kekerasan dan praktek menghalalkan segala cara dapat dipandang sebagai salah satu bentuk aktivisme, ia tidak akan dibahas dalam tinjauan pustaka ini. Tinjauan ini hanya akan membahas aktivisme dalam hubungannya dengan manajemen strategis para pelaku aktivitas sosial politik.
A. Konsep Aktivisme
Studi aktivisme membutuhkan kejelasan atas definisi aktivisme itu sendiri. Klar dan Kasser (2009) mendefinisikan aktivisme sebagai “perilaku mempromosikan kausa politik (sebagai contoh, melindungi lingkungan, isu Hak Asasi Manusia, menentang aborsi, atau mencegah perang) lewat sejumlah besar cara yang mungkin, misalnya mulai dari tindakan kelembagaan seperti mengajukan petisi hingga tindakan tidak konvensional seperti ketidakpatuhan sipil.” (hal.3).
Norris (2003) mengajukan kalau pada dasarnya aktivisme terdiri atas dua dimensi, yaitu repertoire dan agensi. Repertoire adalah “tindakan yang digunakan untuk menyalurkan ekspresi politik” (hal. 1) dan agensi adalah “organisasi kolektif yang digunakan untuk menjadi terlibat” (hal. 1). Selanjutnya Norris menyatakan bahwa ada sebuah pergeseran pola generasional antara aktivisme masa lalu dengan aktivisme masa kini dalam kedua dimensi tersebut. Pergeseran terjadi dari repertoire berbasis kewarga negaraan menjadi repertoire berbasis kausa. Sementara pergeseran pada dimensi agensi terjadi dari asosiasi tradisional seperti partai politik atau serikat menjadi gerakan sosial baru dan jaringan advokasi seperti LSM.
Perubahan ini sedikit banyak muncul akibat keberadaan internet dan web. Graber et al (2002) mengatakan bahwa “literatur mengenai jaringan minat dan aktivisme global terlihat kaya khususnya dalam contoh-contoh bagaimana berbagai penggunaan internet dan web telah mengubah aktivisme, tekanan politik dan strategi komunikasi publik” (hal 3) dan hal ini menunjukkan adanya pengaruh media baru pada aktivisme. Walau begitu, kebaruan sebuah media tidak selamanya berpengaruh lebih kuat daripada media lama. Morris (1996) menemukan bahwa surat kabar lebih kuat pengaruhnya dalam aktivisme politik ketimbang televisi, media yang lebih baru. Dilihat dari temuan ini, tampak wajar kalau internet memiliki kekuatan dalam meningkatkan aktivisme. Internet pada dasarnya lebih mirip dengan surat kabar ketimbang televisi. Lebih banyak isi internet yang berbentuk teks, bukannya tayangan video seperti televisi. Bahkan, dalam sejarah aktivisme, seringkali pengaruh sebuah buku sangat kuat bagi perkembangan aktivisme ketimbang menyaksikan sebuah peristiwa politik itu sendiri.
Bagi Rydin dan Pennington (2000), aktivisme tipe ini hanyalah sekedar wacana yang mentah. Ia belum dapat menjadi sebuah bentuk aktivisme walaupun telah berhasil mengubah pola pikir individu. Berbasis teori pilihan publik, mereka menyimpulkan sejumlah faktor yang mempengaruhi skala dan sifat aktivisme publik. Faktor-faktor ini antara lain:
1. Ongkos aktivisme
2. Manfaat langsung dari aktivisme
3. Ongkos non-aktivisme
4. Kemungkinan pengaruh aktivisme atas hasil kebijakan
5. Persebaran ongkos dan manfaat yang berhubungan dengan hasil kebijakan
6. Tingkat pengetahuan atas masalah dan proses kebijakan
Studi aktivisme transnasional (McAdam et al, 1996; Tarrow, 1998) menemukan tiga faktor yang yang mempengaruhi skala dan sifat aktivisme transnasional. Faktor-faktor ini antara lain:
1. Kekuatan jaringan sosial
2. Kekuatan identitas kolektif transnasional
3. Mekanisme untuk menghadapi kesempatan politik dalam lingkup nasional
Dapat dilihat bahwa aktivisme transnasional berbeda dengan aktivisme publik lokal. Hal ini karena transnasional memiliki ruang lingkup yang lebih luas dan bertujuan menyadarkan masyarakat global. Tarrow (2001) melihat bahwa peran negara asal aktivisme transnasional cukup kuat dalam menggiring kemunculan aktivisme transnasional ini, sejauh aktivisme tersebut bersifat “baik”. Contoh aktivisme “baik” ini seperti kampanye pencegahan penyebaran HIV, kampanye lingkungan dan kesetaraan gender. Aktivisme “buruk” termasuklah terorisme dan fundamentalisme militan.
Studi Norris (2002) pada sejumlah negara di Eropa mengungkapkan sejumlah trend aktivisme yang berlangsung di masa kini. Selain evolusi antar generasi yang telah disebutkan, aktivisme dalam bentuk protes semakin meningkat semenjak tahun 1980an. Sekarang, aktivisme protes bukan hanya milik kelas profesional dan kalangan terpelajar, namun telah merambah pada aneka kelompok masyarakat.
Dari sekian banyak jenis aktivisme kelompok, tampak kalau sebagian sarjana memandang aktivisme Islam sebagai sebuah bentuk aktivisme yang berbeda dari lainnya (Bullock, 2004). Hal ini karena aktivisme Islam dimotivasi oleh fanatisme irasional. Aktivisme demikian dianggap kasus khusus dan biasanya lebih dibahas lewat sudut pandang antropologi dan biologi, bukannya sosial politik. Walau begitu, Wiktorowicz (2004) menunjukkan bahwa aktivisme islam merupakan gejala sosial yang dapat dijelaskan lewat teori gerakan sosial.
Klasifikasi aktivisme lain diajukan oleh Klar dan Kasser (2009). Penelitian mereka mencari hubungan antara aktivisme dengan kesejahteraan psikologis. Klar dan Kasser membagi dua jenis aktivisme: aktivisme resiko rendah dan aktivisme resiko tinggi. Aktivisme resiko rendah termasuklah aktivisme yang tidak mengakibatkan seseorang dapat dipenjara. Sementara itu aktivisme resiko tinggi sebaliknya. Klar dan Kasser menemukan bahwa aktivisme resiko rendah berkorelasi dengan afeksi positif, kepuasan hidup, aktualisasi diri, makna dalam hidup, kepuasan kebutuhan psikologis, harapan dan agensi. Sementara itu aktivisme resiko tinggi hanya berkorelasi dengan aktualisasi diri. Secara komposit, aktivisme berkorelasi dengan tiga dari lima indikator dari apa yang disebut Klar dan Kasser sebagai kesejahteraan Eudaimonik, yang mencakup aktualisasi diri, kepuasan kebutuhan psikologis dan harapan. Dua indikator yang tidak signifikan adalah makna dalam hidup dan agensi.
Bila dilihat dari sudut pandang hirarki kebutuhan Maslow (1964) dapat diartikan bahwa kemungkinan aktivisme, baik resiko rendah maupun tinggi, umum dilakukan oleh orang yang telah mencapai pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dalam piramida Maslow. Aktualisasi diri terletak di puncak piramida dan terakhir dipenuhi ketika seluruh kebutuhan di bawahnya (fisik, keamanan, sosial dan penghargaan) telah terpenuhi.
B. Teori-teori yang berhubungan dengan Orientasi Aktivisme
Literatur menggariskan sejumlah besar teori politik seperti teori politik normatif. Teori politik normatif berbasis pada persamaan normatif, yaitu setiap anggota masyarakat sipil memiliki hal dan kebebasan yang sama dengan anggota lain. Teori-teori politik normatif mengembangkan sejumlah model yang memberikan petunjuk apa yang harus dilakukan dan bagaimana melakukannya. Teori-teori politik normatif ini antara lain teori kelompok minat, teori kritis elitisme, teori demokratik liberal, teori sosial politik liberal, teori kesadaran kelas Marxis, teori ekonomi Marxis, teori politik Marxis dan teori oportunisme sosiologis (Esping-Andersen et al, 1976; Offe dan Wiesenthal, 1980; Offe dan Ronge, 1975; Block, 1977). Setiap teori memberikan basis untuk perilaku pembuatan keputusan aktivisme. Sebagai alternatif, literatur teori pilihan publik melembaga mempertimbangkan aspek berbeda, yaitu cara atau struktur perkembangan aktivisme. Dua diantara teori cabangnya adalah teori tindakan kolektif dan teori permainan politik. Karena orientasi aktivisme lebih berhubungan dengan kedua teori ini, maka teori tindakan kolektif akan menjadi fokus sub bab ini.
Tiga sudut pandang teoritis memberi kita informasi mengenai perkembangan aktivisme: teori tindakan kolektif (Olson, 1965; Ostrom, 1990), model pelelangan (Coase, 1960; Kunreuther et al, 1987; Kunreuther dan Kleindorfer, 1986; Goetze, 1982; EPA, 1982), dan model kompetisi politik (Becker, 1983). Sebagai tambahan, literatur yang menggariskan teori ekonomi modern (Coase, 1988) dan khususnya ekonomi politik (Gardner, 1987) memberikan sumbangan pada pembahasan mengenai orientasi aktivisme. Masing-masing teori ini memberikan pengaruh pada penelitian terkait perilaku aktivisme selain instrumen yang dirancang untuk mengukurnya.
C. Teori Tindakan Kolektif
Teori tindakan kolektif paling banyak hubungannya dengan karya Olson (1965). Teoritikus tindakan kolektif menjelaskan bahwa tiap individual memperhitungkan sendiri minatnya yang kemudian menentukan hasil dari tindakan kolektif (Hamilton, 2008). Walau begitu, partisipasi individual tunggal kecil kemungkinannya untuk cukup berpengaruh dalam proses politik yang menyusun ongkos keterlibatan. Karenanya individu melakukan pilihan rasional untuk menumpang pada usaha partisipasi orang lain sehingga manfaatnya melebihi ongkosnya (Rydin dan Pennington, 2000). Dari sinilah muncul tindakan kolektif. Walau begitu, menurut Rydin dan Pennington (2000), situasi ini tidak terjadi pada situasi kelompok kecil. Dalam kelompok kecil, kemungkinan untuk mengawasi dan menghukum tindakan menumpang untuk berpartisipasi lebih besar. Karenanya “keberadaan ikatan sosial dan keinginan untuk menjaga hubungan baik dengan tetangga dapat mendukung derajat partisipasi yang tinggi” (Rydin dan Pennington, 2000, hal. 157).
Sesuai dengan ini, aktivisme akan muncul lebih mungkin secara kolektif dalam kelompok besar, seperti dalam kelompok pertemanan kecil dalam jejaring sosial di internet ataupun dalam sebuah agensi yang dibangun oleh beberapa orang yang bersahabat akrab di masyarakat. Penelitian yang sejalan dengan teori tindakan kolektif menekankan pentingnya peran ikatan sosial dalam kelompok kecil untuk menumbuhkan aktivisme dari titik awalnya (Fischel, 1985; Weale, 1992; Dwyer dan Hodge, 1996).
Demikianlah sekilas sampel bab 2 yang dapat kami buat. Tentu sampel di atas belum selesai karena pada aslinya masih panjang dan luas. Kami hanya ingin menunjukkan bagaimana model disertasi yang kami buat. Seperti yang anda lihat, polanya kurang lebih sama dengan disertasi pada umumnya. Tambahan lagi, bila anda memesan anda bukan hanya mendapatkan daftar pustakanya, namun artikel pustakanya itu sendiri.
Tinjauan pustaka di atas hanyalah sampel dan tidak boleh digunakan untuk tujuan akademis apapun. Untuk memesan model disertasi sesuai topik apapun yang anda inginkan, orisinil dan ditulis hanya untuk anda, anda dapat menghubungi kami di
penulismemori@gmail.com atau langsung hubungi Whats App 0857 5950 1735.