Bagaimana bangsa Indonesia berkembang?

Menyembulkan konsep bahwa pembangunan Indonesia yang sejati tidak boleh sekadar meniru mentah-mentah modernitas Barat, melainkan harus berbasis pada produksi pengetahuan yang berakar pada ruang budaya sendiri. Kemajuan fisik hanya akan membawa kesejahteraan sejati jika dituntun oleh kecerdasan sains dan keluhuran sains lokal yang berjalan beriringan.

Jika Blok I bertanya siapa masyarakat Indonesia, Blok II menelusuri bagaimana kekuasaan bekerja, Blok III menjelaskan bagaimana masyarakat menjadi bangsa, dan Blok IV bertanya negara seperti apa yang kemudian terbentuk, maka Blok V membawa kita memasuki persoalan Indonesia modern: apa yang dilakukan bangsa Indonesia untuk berkembang? Empat tokoh dalam blok ini—Soemitro Djojohadikusumo, Widjojo Nitisastro, Mochtar Kusumaatmadja, dan Quraish Shihab—memperlihatkan bahwa pembangunan Indonesia tidak berlangsung dalam satu jalur. 

Ia bergerak melalui dua transformasi yang saling melengkapi: transformasi material, melalui ekonomi, demografi, dan hukum pembangunan; serta transformasi intelektual, melalui produksi pengetahuan, studi tafsir, dan pembentukan cara baru memahami Islam. Jika tiga tokoh pertama terutama berbicara mengenai bagaimana masyarakat Indonesia mengelola sumber daya, penduduk, dan institusi untuk memasuki modernitas, Quraish Shihab menunjukkan bahwa modernitas juga membutuhkan pembaruan cara membaca warisan intelektual Islam. 

Dengan demikian, pembangunan bukan sekadar persoalan pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik, tetapi juga persoalan bagaimana sebuah bangsa membangun kapasitas material sekaligus kapasitas intelektualnya.

Kredit Rakyat

Tokoh pertama, Soemitro Djojohadikusumo, membawa kita ke persoalan paling dasar dalam pembangunan ekonomi: bagaimana rakyat memperoleh akses terhadap sumber daya ekonomi ketika sistem ekonomi mengalami krisis. Dalam Het Volkscredietwezen in de Depressie (1943), Soemitro menganalisis sistem kredit rakyat pada masa Depresi Besar dan memperlihatkan bagaimana guncangan ekonomi global menjalar ke kehidupan masyarakat Indonesia, terutama petani kecil di pedesaan. 

Krisis tersebut tidak hanya menghantam ekonomi ekspor kolonial, tetapi juga masyarakat yang semakin mengalami monetisasi. Menariknya, tidak semua lembaga kredit rakyat mengalami dampak yang sama. Penelitian Soemitro menunjukkan bahwa lumbung padi desa relatif lebih tahan terhadap krisis karena pembayaran dapat dilakukan dalam bentuk natura, berbeda dari lembaga kredit yang lebih bergantung pada uang. Pada masa itu pemerintah kolonial juga mengembangkan Volksbanken, Dessabanken, Lumbung, koperasi, dan pegadaian sebagai bagian dari sistem volkscredietwezen

Lembaga-lembaga tersebut bahkan berkelindan dengan gagasan Anti-usury Movement, yakni upaya menyediakan kredit bagi rakyat agar tidak sepenuhnya bergantung pada praktik pinjaman berbunga tinggi. Di sini pembangunan ekonomi Indonesia memperlihatkan akar historisnya: modernisasi ekonomi bukan hanya soal pasar dan modal, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat kecil memperoleh institusi keuangan yang sesuai dengan struktur sosial mereka. Soemitro dengan demikian memperlihatkan bahwa persoalan kredit rakyat, ketahanan ekonomi desa, dan hubungan antara negara dengan ekonomi lokal merupakan bagian penting dari sejarah pembangunan Indonesia.

Pembangunan Demografis

Jika Soemitro memperlihatkan bagaimana rakyat menghadapi persoalan ekonomi, Widjojo Nitisastro menggeser perhatian kepada pertanyaan yang lebih struktural: siapa sebenarnya rakyat yang harus dibangun itu, dan berapa banyak mereka akan menjadi? Disertasinya di University of California, Berkeley, Migration, Population Growth and Economic Development in Indonesia (1961), menjadikan demografi sebagai bagian sentral dari pemikiran pembangunan. Widjojo menyusun proyeksi penduduk berdasarkan berbagai asumsi mengenai fertilitas, mortalitas, serta strategi migrasi keluar dari Jawa, sekaligus memberikan salah satu evaluasi paling lengkap terhadap data demografis Indonesia sebelum 1961. 

Dengan demikian, penduduk tidak lagi dipandang hanya sebagai jumlah manusia yang mengikuti pembangunan, tetapi sebagai variabel yang menentukan kemungkinan pembangunan itu sendiri. Pertumbuhan penduduk, kepadatan Jawa, migrasi, distribusi tenaga kerja, dan ketersediaan sumber daya harus dipikirkan secara bersamaan. Dari sini lahir cara pandang pembangunan yang lebih teknokratis: Indonesia harus mengetahui bukan hanya berapa banyak penduduknya sekarang, tetapi bagaimana struktur penduduk akan berubah dan bagaimana perubahan tersebut memengaruhi ekonomi. 

Widjojo karena itu menjadi jembatan menuju paradigma pembangunan Orde Baru yang menempatkan perencanaan, statistik, demografi, dan kebijakan ekonomi dalam satu kerangka. Jika Soemitro bertanya bagaimana rakyat memperoleh akses ekonomi, Widjojo bertanya bagaimana negara mengelola pertumbuhan masyarakatnya.

Hukum Pembangunan

Namun ekonomi dan demografi membutuhkan institusi yang mampu mengarahkan perubahan. Di sinilah Mochtar Kusumaatmadja membawa pembangunan ke ranah hukum. Melalui Fungsi dan Perkembangan Hukum dalam Pembangunan Nasional, ia mengembangkan apa yang kemudian dikenal sebagai Teori Hukum Pembangunan: hukum bukan hanya alat untuk mempertahankan ketertiban yang sudah ada, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk membantu perubahan masyarakat

Bagi Mochtar, hukum memang merupakan salah satu kaidah sosial, tetapi ia tidak berdiri sendiri; kehidupan masyarakat juga diatur oleh moral, agama, kesusilaan, sopan santun, dan adat. Hukum memiliki karakter khusus karena pelaksanaannya dapat dipaksakan secara teratur, sehingga ia selalu berhubungan dengan kekuasaan. Tetapi hubungan itu bersifat timbal balik: hukum membutuhkan kekuasaan untuk ditegakkan, sementara kekuasaan harus dibatasi oleh hukum. Karena tujuan pertama hukum adalah ketertiban, hukum mempunyai fungsi konservatif untuk memelihara apa yang telah dicapai. 

Tetapi masyarakat yang sedang membangun tidak dapat hanya mempertahankan keadaan lama. Hukum juga harus membantu perubahan berlangsung secara tertib dan terarah. Di sinilah konsep hukum sebagai sarana pembangunan memperoleh maknanya. Hukum yang baik juga tidak boleh terputus dari living law, yaitu nilai dan norma yang benar-benar hidup dalam masyarakat. Dengan demikian, pembangunan menurut Mochtar bukan sekadar mengubah masyarakat melalui kebijakan ekonomi; ia membutuhkan rekayasa kelembagaan yang memiliki legitimasi sosial

Hukum menjadi jembatan antara kekuasaan negara, perubahan sosial, nilai masyarakat, dan tujuan pembangunan.

Studi Tafsir

Tetapi sebuah bangsa tidak hanya membangun jalan, institusi ekonomi, jumlah penduduk, atau sistem hukum. Ia juga membangun cara memahami dirinya sendiri. Di sinilah Quraish Shihab membawa Blok V dari transformasi material menuju transformasi intelektual. Disertasinya di Universitas Al-Azhar, Nazm al-Durar li al-Biqa'i: Tahqiq wa Dirasah, merupakan penelitian kritis terhadap karya tafsir Ibrahim ibn Umar al-Biqa'i, seorang mufasir klasik yang sangat memperhatikan hubungan antarayat dan struktur makna Al-Qur'an. 

Disertasi tersebut memperoleh predikat tertinggi, Mumtaz Ma'a Martabat al-Syaraf al-Ula, summa cum laude. Namun arti penting karya Quraish Shihab bagi Indonesia jauh melampaui pencapaian akademiknya. Kajian terhadap al-Biqa'i menjadi salah satu fondasi intelektual bagi keterlibatannya dalam tradisi tafsir yang kemudian melahirkan karya seperti Tafsir Al-Misbah. Ia menunjukkan bahwa pembaruan pemikiran Islam tidak harus berarti memutus hubungan dengan khazanah klasik. Sebaliknya, warisan klasik dapat diteliti secara kritis, diverifikasi, dikontekstualisasikan, dan dihadirkan kembali untuk pembaca modern. 

Pembahasan al-Biqa'i mengenai nazm, hadhf, dan hubungan antarkomponen ayat memperlihatkan bahwa tafsir merupakan kerja intelektual yang membutuhkan ketelitian bahasa, struktur, konteks, dan argumentasi. Dengan demikian, Quraish Shihab memperlihatkan sisi lain pembangunan Indonesia: bangsa yang berkembang bukan hanya bangsa yang meningkatkan kapasitas ekonominya, tetapi juga bangsa yang mampu mengolah warisan intelektualnya menjadi pengetahuan yang relevan bagi masyarakat modern

Di sini pembangunan bertemu dengan pendidikan, produksi pengetahuan, dan moderasi dalam memahami agama.

Lalu, apa yang dilakukan bangsa Indonesia untuk berkembang? 

Keempat tokoh ini memberikan jawaban yang saling melengkapi. Soemitro menunjukkan bahwa pembangunan membutuhkan akses ekonomi dan sistem kredit yang mampu melindungi masyarakat kecil dari kerentanan; Widjojo menunjukkan bahwa pembangunan membutuhkan pengetahuan demografis untuk memahami pertumbuhan, distribusi, dan mobilitas penduduk; Mochtar menunjukkan bahwa perubahan ekonomi dan sosial membutuhkan hukum yang tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menjadi sarana perubahan yang tetap berpijak pada living law; sementara Quraish Shihab menunjukkan bahwa modernisasi juga membutuhkan pembangunan intelektual—kemampuan membaca kembali tradisi keilmuan Islam secara kritis dan relevan. 

Keempatnya membentuk satu rangkaian: rakyat membutuhkan ekonomi, ekonomi membutuhkan manusia yang dikelola secara demografis, perubahan membutuhkan hukum, dan masyarakat modern membutuhkan pengetahuan untuk memberi makna terhadap perubahan tersebut. Karena itu, pembangunan Indonesia tidak dapat direduksi menjadi pertanyaan tentang berapa besar ekonomi tumbuh atau berapa banyak infrastruktur dibangun. Ia adalah proses panjang ketika bangsa Indonesia berusaha mengubah cara hidup, struktur ekonomi, distribusi penduduk, institusi hukum, dan cara memahami pengetahuan serta agama

Jika Blok IV menjawab pertanyaan negara seperti apa yang terbentuk oleh bangsa Indonesia, maka Blok V menunjukkan apa yang kemudian dilakukan negara dan masyarakat tersebut terhadap dirinya sendiri: membangun kapasitas material, menata institusi, dan sekaligus membangun cara berpikir yang memungkinkan Indonesia memasuki peradaban modern tanpa sepenuhnya memutus hubungan dengan sejarah intelektualnya.


Tulisan ini adalah bagian dari series 25 Disertasi yang Mengubah Cara Memahami Indonesia. Berikut ini link ke setiap bagian:

Pendahuluan: Memahami Indonesia

Blok I - Masyarakat: Siapa masyarakat Indonesia?

Blok II - Struktur Sosial: Bagaimana kekuasaan di masyarakat Indonesia bekerja?

Blok III - Nasionalisme: Bagaimana masyarakat Indonesia menjadi bangsa?

Blok IV - Negara: Negara seperti apa yang terbentuk oleh bangsa Indonesia?

Blok V - Pembangunan: Apa yang dilakukan bangsa Indonesia untuk  berkembang? 

Kesimpulan: Jadi apa itu Indonesia?

No comments:

Post a Comment