Bagaimana kekuasaan di masyarakat bekerja?

Menggabungkan konsep kekuasaan Jawa yang bersifat kosmik-sentripetal (terpusat) dengan kemunculan elite priyayi sebagai jembatan birokrasi. Visual ini menunjukkan bagaimana kekuasaan tradisional diwujudkan bukan melalui kekerasan, melainkan melalui estetika, tata krama, dan dominasi simbolis yang tenang.

Jika Blok I—Masyarakat—berusaha menjawab pertanyaan siapa masyarakat Indonesia, maka Blok II bergerak satu tingkat lebih dalam: bagaimana masyarakat itu disusun, diatur, dan ditempatkan dalam hubungan kekuasaan. Kelima tokoh dalam blok ini—M. C. Ricklefs, Lance Castles, Heather Sutherland, Soepomo, dan Sartono Kartodirdjo—membawa kita memasuki Indonesia pada masa ketika struktur sosial semakin dibentuk oleh perjumpaan antara kerajaan, kolonialisme, birokrasi, hukum, tanah, agama, dan gerakan rakyat. Secara kronologis, blok ini bergerak dari kekuasaan Mataram pada abad ke-18, kehidupan politik Tapanuli pada awal abad ke-20, transformasi priyayi menjadi elite birokrasi kolonial, reorganisasi agraria di Surakarta, hingga pemberontakan petani Banten pada 1888. Dengan demikian, struktur sosial Indonesia tidak muncul sebagai sesuatu yang statis. Ia adalah susunan bertingkat yang terus dinegosiasikan: raja berhadapan dengan bangsawan, bangsawan dengan birokrat, birokrat dengan kolonial, pemilik hak atas tanah dengan petani, dan pada akhirnya rakyat biasa dapat berubah dari objek kekuasaan menjadi subjek sejarah. Jika lima disertasi dalam Blok I membantu mengenali agama, budaya, dan komunitas yang membentuk masyarakat, lima karya di sini menunjukkan kerangka kekuasaan yang membuat masyarakat tersebut bekerja.

Kekuasaan Jawa

Titik awalnya adalah M. C. Ricklefs melalui Jogjakarta under Sultan Mangkubumi, 1749–1792, sebuah studi yang membawa kita ke jantung kekuasaan Jawa sebelum negara kolonial modern terbentuk. Ricklefs menunjukkan bahwa otoritas tradisional tidak dapat dipahami hanya sebagai sisa masa lalu yang kemudian dimanfaatkan Belanda. Ia harus dilihat sebagai struktur politik yang memiliki logika, sejarah, dan kepentingannya sendiri. Fokusnya pada pemerintahan Sultan Mangkubumi—Hamengkubuwono I—memperlihatkan bagaimana Kerajaan Mataram mengalami konflik, fragmentasi, dan akhirnya pembentukan Yogyakarta dan Surakarta melalui Perjanjian Giyanti 1755. 

Dengan penguasaan bahasa Belanda dan Jawa, Ricklefs dapat membaca arsip kolonial sekaligus naskah keraton, termasuk sumber-sumber yang sebelumnya sulit diakses. Yang menarik, politik kerajaan ternyata tidak hanya berlangsung di antara raja dan pejabat. Di balik intrik istana terdapat persoalan yang jauh lebih material: pembagian wilayah, pembagian tenaga kerja melalui sistem cacah, penguasaan tanah, dan hubungan antara pusat kekuasaan dengan daerah pesisir. Bahkan pemberontakan-pemberontakan pada 1760-an serta surat-surat kelompok Muslim yang berusaha menggerakkan bangsawan Jawa melawan Batavia memperlihatkan bahwa kerajaan merupakan arena pertemuan antara politik, agama, ekonomi, dan masyarakat. 

Karena itu, Ricklefs memberikan fondasi penting bagi blok ini: kekuasaan Indonesia mula-mula harus dipahami sebagai struktur sosial yang telah ada sebelum kolonialisme, bukan sebagai ciptaan kolonialisme semata.

Politik Tapanuli

Dari kerajaan Jawa, perspektif kemudian bergeser ke Sumatra melalui Lance Castles dan The Political Life of a Sumatran Residency: Tapanuli, 1915–1940. Jika Ricklefs memperlihatkan bagaimana kekuasaan bekerja di sekitar kerajaan, Castles memperlihatkan bagaimana kekuasaan kolonial masuk ke dalam struktur masyarakat lokal dan mengubah posisi para pemimpin tradisional. Para kepala lokal tertentu, sebagaimana ditunjukkan Castles, dapat memperkuat kedudukan sosial-politiknya dengan diangkat menjadi pejabat atau kepala administratif kolonial. Di sini terlihat mekanisme penting kolonialisme: kekuasaan tidak selalu menghancurkan struktur lama; sering kali ia mengambil alih, mengubah fungsi, dan menggunakannya kembali

Tapanuli juga memperlihatkan bagaimana agama, pendidikan, pajak, dan politik bertemu dalam satu struktur kolonial. Misionaris Jerman memainkan peranan penting dalam penginjilan dan pendidikan Batak, tetapi pembiayaan sistem pendidikan tersebut juga ditopang oleh pemerintah kolonial melalui penerimaan pajak, yang sebagian besar dibayar oleh penduduk Muslim. Dengan demikian, Castles memperluas pelajaran Ricklefs: struktur sosial Indonesia bukan hanya terbentuk di istana, tetapi juga di wilayah lokal tempat kepala adat, pemerintah kolonial, misionaris, pembayar pajak, dan masyarakat berinteraksi. 

Politik nasional pada akhirnya memiliki akar yang sangat lokal. Negara kolonial bekerja karena ia mampu menempel pada struktur sosial yang telah hidup di masyarakat.

Elite Priyayi

Mekanisme itu menjadi semakin jelas dalam karya Heather Sutherland, The Making of a Bureaucratic Elite: The Colonial Transformation of the Javanese Priyayi. Jika Ricklefs menunjukkan aristokrasi kerajaan dan Castles menunjukkan transformasi kepala-kepala lokal, Sutherland memperlihatkan proses yang lebih sistematis: kelahiran elite birokrasi modern dari tubuh aristokrasi tradisional Jawa. Kelompok priyayi tidak sekadar menghilang ketika kolonialisme berkembang. Mereka justru mengalami transformasi. Status yang sebelumnya berakar pada kedekatan dengan keraton secara perlahan diterjemahkan ke dalam jabatan administratif, pendidikan, dan pelayanan pemerintahan kolonial. 

Dengan demikian, kolonialisme menciptakan sebuah paradoks: ia datang sebagai kekuatan asing, tetapi dalam membangun administrasi ia membutuhkan elite lokal untuk menjalankan negara. Priyayi menjadi penghubung antara masyarakat Jawa dan mesin birokrasi kolonial. Di sinilah hubungan Ricklefs, Castles, dan Sutherland menjadi sangat kuat. Ricklefs menunjukkan struktur kekuasaan tradisional; Castles menunjukkan bagaimana struktur lokal dikolaborasikan dengan kolonialisme; Sutherland menunjukkan bagaimana kolaborasi tersebut akhirnya menghasilkan kelas birokrasi baru. 

Struktur sosial Indonesia modern dengan demikian mulai bergeser dari kerajaan menuju birokrasi.

Agraria Kerajaan

Transformasi tersebut kemudian memasuki wilayah yang paling konkret: tanah. Di sinilah Soepomo, melalui disertasinya di Leiden, De Reorganisatie van het Agrarisch Stelsel in het Gewest Soerakarta (1927), mempertemukan struktur kerajaan, hukum, birokrasi, dan kehidupan petani. Disertasi ini membahas reorganisasi sistem agraria di Surakarta, termasuk sistem apanage atau lungguh, kedudukan bangsawan, peranan bekel, serta posisi penduduk yang menggarap tanah. Persoalan agraria ternyata bukan sekadar persoalan ekonomi. Ia merupakan persoalan siapa memiliki hak, siapa menguasai tanah, siapa memerintah, dan siapa bekerja

Bahkan dalam perubahan peraturan sewa tanah, hukum Jawa tetap memiliki posisi sebagai lex rei sitae, sementara lembaga-lembaga kolonial berusaha mengatur hubungan agraria melalui perangkat hukum baru. Di sinilah Soepomo menghubungkan warisan struktur kerajaan dengan pembentukan tata hukum modern. Karyanya juga penting secara genealogis karena Soepomo kelak menjadi salah satu tokoh utama dalam perumusan UUD 1945. Dengan demikian, struktur sosial yang sebelumnya dibangun oleh raja, bangsawan, dan birokrat mulai diterjemahkan menjadi struktur hukum. Tanah menjadi titik tempat kekuasaan politik, hak tradisional, hukum kolonial, dan kepentingan rakyat bertabrakan.

Memvisualisasikan ketegangan abadi antara hukum agraria kerajaan (pencatatan tanah dan penarikan upeti) dengan gerakan perlawanan petani. Ini adalah simbol bahwa tanah bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan ruang hidup dan sumbu utama dari radikalisme serta gerakan sosial kaum tertindas di pedesaan.

Gerakan Petani

Tetapi struktur sosial tidak berhenti pada mereka yang berada di atas. Sartono Kartodirdjo, melalui The Peasants’ Revolt of Banten in 1888, melakukan pembalikan perspektif yang sangat penting: ia memindahkan perhatian historiografi dari istana dan elite kepada petani sebagai aktor sejarah. Pemberontakan Banten tidak diperlakukan sekadar sebagai kerusuhan lokal, tetapi sebagai gerakan sosial yang harus dipahami melalui kondisi ekonomi, politik, sosial, budaya, dan terutama kebangkitan keagamaan masyarakat Banten. Sartono bahkan menunjukkan kuatnya identitas Islam Banten melalui tingginya proporsi penduduk yang telah menunaikan haji pada abad ke-19. 

Dengan demikian, gerakan petani tidak dapat dijelaskan hanya dengan kemiskinan atau tekanan kolonial; terdapat jaringan agama, kepemimpinan, solidaritas sosial, dan perubahan kesadaran yang memungkinkan masyarakat biasa melakukan tindakan kolektif. Di sinilah Sartono melengkapi empat tokoh sebelumnya. Ricklefs menunjukkan bagaimana kekuasaan kerajaan disusun; Castles menunjukkan bagaimana kolonialisme memasuki struktur lokal; Sutherland menunjukkan bagaimana elite lokal menjadi birokrasi; Soepomo menunjukkan bagaimana hubungan tersebut diterjemahkan menjadi hukum agraria; dan Sartono menunjukkan konsekuensi akhirnya dari perspektif bawah: mereka yang berada di dasar struktur ternyata dapat bangkit dan mengubah jalannya sejarah.

Jadi, bagaimana kekuasaan di masyarakat Indonesia bekerja?

Kelima disertasi tersebut memberikan jawaban yang tegas: kekuasaan di masyarakat Indonesia bekerja melalui struktur sosial, bukan semata-mata melalui paksaan langsung. Kekuasaan bertahan karena ia menempati posisi-posisi sosial yang sudah tersedia—raja dan bangsawan, kepala lokal, priyayi, birokrat, pemegang hak atas tanah, pemimpin agama, hingga petani. Kolonialisme menjadi kuat bukan karena ia menciptakan seluruh struktur tersebut dari nol, melainkan karena ia mampu mengapropriasi, mengubah, dan mengintegrasikan struktur lama ke dalam institusi baru. Namun struktur itu tidak pernah sepenuhnya tertutup. 

Sistem cacah, aristokrasi, birokrasi, hukum agraria, dan administrasi kolonial pada akhirnya menghasilkan ketegangan yang memungkinkan munculnya resistensi dari bawah. Karena itu, masyarakat Indonesia bukanlah piramida yang diam, melainkan arena tempat kekuasaan terus mengalir dari atas ke bawah dan kembali menekan ke atas. Ricklefs memperlihatkan fondasi kekuasaan tradisional; Castles dan Sutherland menunjukkan kolonialisasi terhadap struktur tersebut; Soepomo menunjukkan bagaimana kekuasaan menjadi hukum; dan Sartono menunjukkan bagaimana masyarakat yang berada di bawah hukum itu dapat berubah menjadi kekuatan politik. 

Kekuasaan Indonesia bekerja dengan cara menguasai struktur sosial—tetapi struktur sosial yang sama juga menyediakan tempat bagi perlawanan terhadap kekuasaan.


Tulisan ini adalah bagian dari series 25 Disertasi yang Mengubah Cara Memahami Indonesia. Berikut ini link ke setiap bagian:

Pendahuluan: Memahami Indonesia

Blok I - Masyarakat: Siapa masyarakat Indonesia?

Blok II - Struktur Sosial: Bagaimana kekuasaan di masyarakat Indonesia bekerja?

Blok III - Nasionalisme: Bagaimana masyarakat Indonesia menjadi bangsa?

Blok IV - Negara: Negara seperti apa yang terbentuk oleh bangsa Indonesia?

Blok V - Pembangunan: Apa yang dilakukan bangsa Indonesia untuk  berkembang? 

Kesimpulan: Jadi apa itu Indonesia?


No comments:

Post a Comment